Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Permudah Masyarakat Tukarkan Uang Rusak, BI Sumut Manfaatkan Aplikasi PINTAR

Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut, Nasrullah saat memberikan penjelasan terkait penukaran uang rusak menggunakan aplikasi PINTAR di acara BBM yang digelar Selasa (14/12/2021).suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sumatera Utara (Sumut) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang kartal yang rusak. 

Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo melalui Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut Nasrullah mengatakan, penukaran uang rusak tersebut bisa dilakukan masyarakat lewat aplikasi PINTAR sejak 9 Desember lalu. 

“Aplikasi PINTAR ini yang dulu kita gunakan untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki Uang Pecahan Khusus (UPK) edisi Kemerdekaan 75 tahun RI,” ujar Nasrullah di Medan, Rabu (15/12/2021). 

Nasrullah mengatakan, berbeda saat penukaran UPK 75 yang dibatasi, untuk penukaran uang rusak ini pihaknya tidak melakukan pembatasan. 

“Hanya saja, KTP yang didaftarkan, tidak akan bisa digunakan lagi sebelum data penukaran pertama menggunakan KTP itu dilakukan,” kata Nasrullah.

Diterangkannya, ada beberapa kriteria uang rusak yang boleh ditukar, yakni  kondisi uang sobek, terpotong, hilang dan terbakar, atau kondisi rusaknya sudah mencakup dua pertiga dari lembar uang yang akan ditukar. 

“Tetapi yang terpenting, uang rusak yang akan ditukarkan itu masih menjadi alat pembayaran yang sah. Artinya belum dicabut,” katanya. 

Nasrullah menambahkan, selain untuk semakin mendekatkan masyarakat terhadap penggunaaan sistem digital, pemanfaatan aplikasi PINTAR ini juga untuk menghindari terjadinya penumpukan. 

"Jadi mereka baru akan datang di waktu yang sudah ditentukan," pungkasnya. *(ika)