Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Mentri Pertanian dan surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Kadis Ketahanan Pangan, Longgos Buha Pandiangan, mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan dini terhadap ternak yang ada di peternakan lokal, sudah dilakukan sejak Senin (23/5/2022) kemarin, guna mengantisipasi dan mendeteksi apakah ada ternak yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pada hari ini kita melaksanakannya secara langsung di tempat peternakan yang ada di Taput, dan sejauh ini kita tidak menemukan ada ternak yang terindikasi tertular PMK," ujar Longgos Buha Pandiangan.
Dikatakannya, pihak dinas dan tim turun langsung ke pasar hewan di kecamatan Siborongborong guna memeriksa setiap ternak kerbau dan sapi yang masuk ke pasar hewan.
Ternak kerbau dan sapi yang masuk ke pasar hewan berasal dari daerah Taput, Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba.
“setiap ternak kerbau maupun sapi yang keluar dari pasar ternak ini, kita lengkapi dengan surat keterangan," katanya.
Ditambahkannya, Dinas juga sudah membentuk Satgas pengendalian PMK yang melibatkan TNI/Polri dan instansi vertikal yang bertujuan memonitoring dan mengawasi lalu lintas ternak yang datang dari luar daerah,terutama dari daerah yang terindikasi terpapar PMK.
“Hal ini akan terus kita lakukan guna mencegah ternak yang ada di kabupaten kita ini tidak tertular PMK," tegas Longgos.
Terpantau di lapangan, Kadis Ketahanan Pangan sangat intens memantau pemeriksaan ternak dan memberikan edukasi kepada para saudagar dan peternak agar jangan takut dan ragu melaporkan kepetugas pabila ada kelainan atau gejala PMK pada ternak mereka.
"untuk seluruh masyarakat Taput yang mempunyai ternak kerbau, sapi, kambing, babi dan domba, kami harapkan agar tetap tenang dan jangan takut untuk memberitahukan kami apabila ada kelainan atau gejala PMK yang dialami ternaknya," tutupnya.*(darwin nainggolan)