SuaraTani.com – Taput| Satu unit Mobil Box jenis Mitsubishi L300 nomor Polisi BK 8046 WP yang dikemudikan Parulian Pane, warga Aek Haminjon Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menabrak 1 unit sepeda motor Honda Beat Nomor polisi BK 2858 ZAI, yang dikendarai oleh Suryani Nababan, warga Desa Hutatinggi Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang berboncengan dengan B boru Hutagalung, warga Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput.
Kedua korban merupakan pegawai honorer pada Dinas Pertanian Taput.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, jumat ( 30/9/2022) sekira pukul 18.30 wib di jalan umum Tarutung - Sipoholon KM 00–01, tepatnya di Pardangguran Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
Pada peristiwa tersebut, B boru Hutagalung meninggal dunia di tempat kejadian akibat mengalami luka di bagian kepala, patah pada tangan sebelah kiri. Sedangkan yang membonceng yaitu Suryani Nababan mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun di lapangan, kronologis kecelakaan tersebut berawal, saat mobil Box L300 yang melaju dari arah Sipoholon menuju Tarutung hendak mendahului mobil yang ada di depannya.
Saat mendahului, pengemudi lalai tidak memperhatikan bahwa sepeda motor sudah datang dari depan dengan berlawanan arah.
“Pengemudi mobil sudah memakan badan jalan sebelah kanan arah tujuannya hingga peristiwa tabrakan tidak bisa dielakkan lagi. Dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia di TKP dan satu orang mengalami luka berat,” ujar Walpon.
Saat ini pengemudi mobil dan kedua kenderaan sudah diamankan di unit laka, untuk proses pemeriksaan guna kèpentingan penyidikan.
Sedangkan korban meningga dunia sudah di serahkan kepada pihak keluarganya dan yang mengalami luka berat masih dalam perawatan di rumah sakit Tarutung. *(darwin nainggolan)