Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IC-CEPA Ditandatangani, Peluang Pasar Ekspor Jasa ke Chile Makin Terbuka Luas

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile, Jose Miguael Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/11/2022).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Chile, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin  (21/11/2022).  

Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa  dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). 

Protokol ini merupakan instrumen hukum bagi Persetujuan Perdagangan Jasa dalam persetujuan IC-CEPA yang telah diimplementasikan sejak 2019.

“Dengan ditandatanganinya Protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chile pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan. Dalam Persetujuan ini, Chile dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Ditegaskannya, Indonesia optimis bahwa Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi, terutama bagi pelaku usaha Indonesia akan semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chile. 

Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA berhasil disepakati setelah sempat tertunda karena peningkatan kasus pandemi Covid-19 di kedua negara. 

Selanjutnya, Indonesia dan Chile akan segera memulai proses ratifikasi hingga implementasi sesuai prosedur domestik masing-masing. 

“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chile. IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara Wamen Ahumada menyampaikan, melalui  perundingan ini hubungan perdagangan dan perekonomian kedua negara memasuki tahap kematangan dan prioritas baru.  

Kedua negara dapat melipatgandakan sinergi saling menguntungkan dalam mengembangkan dan  meningkatkan peluang usaha.

“Melalui Protokol ini, kedua negara dapat memanfaatkan secara penuh melalui platform ekspor dan impor untuk arus jasa di kawasan. Indonesia akan mendapat keuntungan adanya peluang perdagangan baru. Di sisi lain, Chile akan mendapat keuntungan dari Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara,” imbuhWamen Ahumada.

Berdasarkan data yang diolah oleh Kemendag, tren perdagangan Indonesia dengan Chile sejak implementasi IC-CEPA terus menunjukkan peningkatan. 

Ekspor barang dari Indonesia ke Chile tumbuh 43% selama periode 2019 hingga 2021. Utilisasi IC-CEPA bahkan naik hingga 10 kali lipat pada 2021 dibandingkan dengan 2019. 

Dengan ditandatanganinya Protokol Perubahan Persetujuan ini, nilai ekspor Indonesia ke Chile berpotensi terus tumbuh, terutama dari sisi ekspor sektor jasa. Sebelumnya, ekspor jasa Indonesia ke Chile pada 2015--2019 mengalami pertumbuhan sebesar 28,67%. *(jasmin)