Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Taput Serahkan Akte Notaris Kepada 444 Kelompok Tani

Bupati Nikson Nababan menyerahkan Akte Notaris Kelompok Tani kepada kelompok tani penerima bantuan di Kabupaten Taput Tahun 2022, di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12/2022) sore. suaratani.com - darwin nainggolan

SuaraTani.com - Tarutung| Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan Akte Notaris Kelompok Tani kepada kelompok tani penerima bantuan di Kabupaten Taput Tahun 2022, di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12/2022) sore.

Kelompok tani yang menerima bantuan akte notaris Tahun 2022 sebanyak 444 kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Taput.

Dalam penyerahan akte notaris itu, Bupati Taput didampingi Kepala Dinas Pertanian, Sey Pasaribu dan Kaban Bappedalitbang, Luhut Aritonang serta beberapa pimpinan OPD terkait.

Nikson mengatakan, penyerahan akte notaris dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Taput ”Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Sumber Daya Manusia yang Berkualitas serta Daerah Tujuan Wisata”.

Dikatakan Bupati, peranan penyuluh pertanian sangat penting, mengingat tupoksinya sebagai pelayanan penyuluhan pertanian di tengah-tengah masyarakat dalam rangka transfer berbagai teknologi budidaya komoditi, serta berperan dalam perubahan sikap, keterampilan dan pengetahuan petani.

Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani adalah dengan adanya badan hukum/legalitas kelompok tani melalui pembuatan akte notaris. 

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 298 Ayat (4) Bahwa Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lain, BUMN atau BUMD memberikan belanja hibah kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. 

Nikson mengatakan, kegiatan ini untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum.

"Dengan adanya akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah sesuai peraturan perundang-undangan dan persyaratan dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak," kata Nikson. 

"Kelompok tani juga memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan kegiatan kelompok dalam hal ini teknologi, perekonomian dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan ad/art kelompok tani,” sambung Bupati.

Dalam kesempatan itu, Nikson mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan dengan harapan sasaran produksi yang telah ditargetkan dapat tercapai. 

"Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang di wilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya untuk mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita  kerjakan untuk pembangunan Tapanuli Utara yang lebih baik lagi," tutup Bupati.

Sebelumnya, Kadis Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1.363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2..474 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Taput.

Itu berarti, masih  terdapat 1.111 poktan yang belum berbadan hukum. Karena itu Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan terus mengupayakan pembuatan akte notaris hingga tahun 2024. Sehingga semua poktan di Taput dapat berbadan hukum.

Upmedi Sormin, mewakili kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput dan seluruh jajaran Pemkab Taput dan para PPL.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada kami para kelompok tani. Kami jadi optimis bisa hidup sejahtera dengan adanya akte notaris ini. Dan membuat kami semakin giat bertani di tengah kelompok kami masing-masing," jelasnya. 

Pihaknya juga sangat antusias atas saran bupati agar menggunakan pupuk organik. Untuk itu mereka akan melaksanakannya mulai tahun depan. 

"Kami doakan yang terbaik buat Pak Bupati. Kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari bapak, kami akan selalu mendukung apa yang menjadi program bapak untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara," ungkap Upmedi Sormin.

Acara diakhiri dengan pembagian Akte Notaris langsung oleh Bupati Nikson Nababan kepada masing-masing anggota Kelompak Tani dan foto bersama dengan kelompok tani per kecamatan.* (darwin nainggolan)