Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Sukabumi Sahkan Perda Perikanan Darat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) untuk melakukan kajian Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan melalui proyek IFish yang didanai oleh The Global Environment Facility (GEF).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Sukabumi| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) untuk melakukan kajian Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan melalui proyek IFish yang didanai oleh The Global Environment Facility (GEF). 

Hasil kajian tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Proyek IFish mulai berkecimpung di Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018, melalui kegiatan demonstrasi pembesaran benih (glass eel) sidat jenis Anguilla bicolor. Hingga saat ini, benih sidat masih mengandalkan tangkapan di alam dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah. 

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam technical working group pengelolaan perikanan perairan darat yang diinisasi oleh proyek IFish.  

Berdasarkan masukan para pihak, disepakati upaya pelestarian sidat dan keanekaragaman hayati perairan darat lainnya membutuhkan kebijakan komprehensif yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. 

Pengesahan Perda tersebut dilakukan, Minggu (15/1/2023), di Sukabumi. Perda ini mengatur integrasi tata kelola dan sinergi para pihak untuk memastikan sumber daya perairan darat di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara lestari dan mendukung ketahanan pangan masyarakat. 

Pendataan secara berkala yang dilakukan oleh proyek IFish sejak 2021 menunjukkan sekitar 40% hasil tangkapan ikan sungai menjadi konsumsi keluarga di Kabupaten Sukabumi, 11% lainnya dijual sebagai mata pencaharian tambahan masyarakat di sekitar sungai. 

Angka tersebut menunjukkan bahwa sungai dan perairan darat lainnya penting untuk mendukung pemenuhan nutrisi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut. 

"Kekayaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Sukabumi harus mendapat perhatian dari semua pihak, karena kabupaten ini merupakan jalur strategis migrasi ikan sidat. Oleh karena itu, Kabupaten Sukabumi harus memiliki peraturan yang disusun berdasarkan riset para ahli, science based-policy, agar langkah pengelolaan di sektor perikanan perairan darat dapat dilakukan secara jangka panjang sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM sekaligus National Program Coordinator IFish, Yayan Hikmayani, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan perhatian besar terhadap perairan darat di Kabupaten Sukabumi khususnya dalam pengelolaan ikan sidat. Karena itu KKP menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan ikan darat di Indonesia. 

Harus diakui dalam pengelolaan perikanan darat memiliki tantangan yang besar, sehingga harus dilakukan secara bersamaan mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga pelaku usaha dari perikanan darat ini.

"Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari lima daerah yang mendapatkan proyek IFish dan ke depannya tentu harus ditindaklanjuti terutama pembuatan perda tentang pengelolaan perikanan agar perkembangan perikanan darat semakin terjaga dan terlindungi" ujar Yayan.

Yayan bersyukur dampak dari kegiatan IFish telah mengantarkan Kabupaten Sukabumi meraih juara 3 inovasi bisnis se-Jawa Barat, dengan proposal Sistem Budidaya Sidat Segmentasi Murah (Si Bulat Merah).

"Nanti akan terjadi sinergi usahanya itu di BBI (Balai Benih Ikan) Tonjong yang keluar sebagai sidat fingerling, disalurkan di masyarakat pelaku usaha rumah tangga untuk membudidayakan ikan. Budidayanya menarik karena pakai tong. Nah ternyata sidat di situ tumbuh dengan baik. Diharapkan dengan metode ini dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dan untuk pemasarannya sebagai pembelinya yaitu Badan Usaha Milik Daerah yang akan menyerap hasil usaha budidaya sekitar 20 ton per bulan," tuturnya.

Tak hanya Perda, Yayan berharap adanya pengembangan tindak lanjut Proyek IFish di Kabupaten Sukabumi oleh pemerintah daerah seperti kegiatan demosite yang sudah dilakukan dapat terus dikembangkan dan didesiminasikan secara sistematis sebagai bentuk peningkatan kapasitas bagi masyarakat. 

Ada pula kerja kolaborasi terkait pembangunan fishway dapat terus dikembangkan dan terus di-scale up agar manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. 

Selain itu terdapat sistem pendataan partisipatif dan monitoring terkait perairan darat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan agar dapat terus memberikan informasi yang baik dan sesuai sebagai dasar pengelolaan dan kebijakan. Pelibatan masyarakat merupakan bentuk kolaborasi yang baik dan sangat butuh untuk terus dilanjutkan.

Terakhir, ada pengelolaan bersama melalui forum kelompok kerja pengelolaan perikanan perairan darat menjadi satu langkah besar dalam pengelolaan kolaboratif. Upaya tersebut dapat menghasilkan capaian-capaian besar lainnya dalam mengelola perikanan perairan darat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

"Dengan langkah-langkah besar ini Kabupaten Sukabumi dapat menjadi salah satu pusat pembelajaran pengelolaan perikanan perairan darat di Indonesia," pungkas Yayan.

 Disampaikan Deputy FAO Representative in Indonesia Ageng Heriyanto, KKP dan FAO melalui proyek IFish juga memfasilitasi penyusunan Master Plan Pengelolaan Perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi. Ia berharap kedua kebijakan ini dapat menciptakan integrasi tata kelola perikanan darat, serta sinergi kuat para pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perairan darat khususnya untuk perikanan sidat.

Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, pembentukan kebijakan yang kuat di tingkat kabupaten merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat terutama Perpres No. 87 tahun 2021 tentang pembangunan Provinsi Jawa Barat Bagian Selatan, selain itu, sebagai salah satu langkah kongkrit bagi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk menjamin terjaganya ekosistem dan populasi ikan lokal yang memiliki nilai konservasi yang tinggi dan memiliki nilai ekonomis penting. 

“Hal ini tentunya untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya perikanan perairan darat," kata Iyos.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, sumber daya ikan di Indonesia, termasuk sidat yang beragam ini perlu dikelola secara bertanggung jawab agar lestari dan memberi kemakmuran bagi masyarakat nelayan sidat. 

Penerapan prinsip-prinsip konservasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya sidat diharapkan dapat memberikan jaminan bagi keberlanjutan sumber daya sidat di Indonesia. *(putri)