Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Taput Lantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Bupati Taput Nikson Nababan menyematkan tanda pangkat kepada Kepala Desa Sitampurung, Selasa (7/3/2023).suaratani.com-darwin nainggolan

SuaraTani.com-Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, melantik Kecampol Hutabarat menjadi Kepala Desa Sitampurung Kecamatan Tarutung dan Lasma Januarita Simanjuntak menjadi Kepala Desa Suka Maju, kecamatan Pahae Jae.

Keduanya dilantik sebagai kepala desa pengganti antar waktu, Selasa (7/3/2023)  bertempat di Desa Sitampurung.

Pelantikan kedua Kades berdasarkan ini Surat Keputusan Bupati nomor 94 Tahun 2023 tentang pengangkatan Kepala Desa Sitampurung atas nama Kecampol Hutabarat dan Surat Keputusan Bupati nomor 89 Tahun 2023 tentang pengangkatan Kepala Desa Suka Maju kecamatan Pahae Jae atas nama Lasma Januarita Simanjuntak.

Dalam arahannya, Bupati Nikson, mengatakan, menjadi kepala desa itu tidak mudah, tetapi mempunyai tanggungjawab yang besar dalam memajukan desanya serta menyejahterakan penduduknya.

“Jadilah kepala desa yang melayani, bukan untuk dilayani. Utamakanlah kepentingan masyarakat desamu dari pada  kepentingan pribadi. Selamat bekerja buat kedua kepala desa yang terlantik hari ini," ujar Bupati Nikson.

Pada pelantikan tersebut, Bupati Nikson didampingi pjs Asisten pemerintahan Alexander Gultom,kadis PMD Donni Simamora, Camat Tarutung Reinhard Lumbantobing, Camat Pahae Jae Redianto Sinaga dan sejumlah OPD lainnya. *(darwin nainggolan)