Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyuluh Perindag Kompeten Jadi Ujung Tombak Daya Saing IKM

Kepala BPSDMI berfoto bersama peserta Rapat Koordinasi Nasional Jabatan Fungsional Penyuluh Perindag Tahun 2023 di Malang, Jawa Timur.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Arus Gunawan, menegaskan, industri kecil dan menengah (IKM) selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. 

Hal ini terlihat dari penyerapan jumlah tenaga kerja yang mencapai 12,39 juta orang atau menyumbang 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri. 

Tak hanya itu, jumlah IKM juga sudah menembus hingga 4,4 juta unit usaha atau menjadi sektor mayoritas (99,7%) dari total unit usaha di Indonesia pada tahun 2022.

"IKM menjadi motor pendorong pada pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja. Dalam pengembangan IKM di daerah, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi IKM," kata Arus Gunawan di Jakarta, Minggu (2/4/2023).

Oleh karenanya, Kemenperin terus mendorong pengembangan Penyuluh Perindag agar semakin kompeten melalui penyusunan standar kompetensi serta ujian kompetensi untuk membuktikan kualitasnya. 

“Mereka perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur, BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati, mengatakan,  standar kompetensi Penyuluh Perindag terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. 

Kompetensi tersebut dibuktikan melalui uji kompetensi yang mengacu pada pengembangan kompetensi yang disusun Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur Kemenperin.

"Pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai pelatihan, bimtek, seminar, hingga coaching dan mentoring," ujar  Restu Yuni.

Guna mendukung pengembangan kompetensi tersebut, Kemenperin telah memiliki Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA). 

Sistem ini berfungsi untuk pengembangan database Jabatan Fungsional Kemenperin, dengan dashboard E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Saat ini, sudah ada 305 PFPP yang terdaftar di dalam sistem SIPPA. *(jasmin)