Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Langkat Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, didampingi Sekretaris Daerah, Amril, saat mengikuti wawancara dengan tim penilai yang dilakukan secara online melalui  zoom meeting, di ruang LCC Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin (12/2/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Langkat| Kabupaten Langkat  masuk sebagai salah satu dari 4 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) menjadi kandidat penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024. 

Dalam rangka penilaian kandidat, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, didampingi Sekretaris Daerah, Amril, mengikuti wawancara dengan tim penilai yang dilakukan secara online, di ruang LCC Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin (12/2/2024).

Kepada tim penilai yaitu Prof Haposan Siallagan, Amlys Syahputra Silalahi, Hatta Ridho, dan  Abdul Haris Lubis, Plt Bupati menyampaikan  ada 2 regulasi yang mendukung peningkatan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

Yaitu Peraturan Bupati Langkat nomor 40 tahun 2016 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Daerah,  dan Peraturan Bupati Langkat nomor 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan. 

Syah Afandin menambahkan, hingga 31 Desember 2023,  coverage kepesertaan jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu badan usaha/pemberi kerja sebanyak 139 perusahaan, Non ASN/SKPD/OPD  2.529 orang, guru honor dan tenaga kependidikan 2.837 orang, perangkat desa  2.598 orang.

Selain itu,  pekerja penerima upah/pekerja formal  84.666 orang, pekerja bukan penerima upah/pekerja informal  50.867 orang, pekerja jasa kontruksi  5.745 orang. 

Sekda Langkat, Amril, menambahkan,  tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui  Sejahterakan Pekerja Sekitar  (SERTAKAN). 

"Program ini  nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitar seperti pembantu rumah tangga, sopir, tukang kebun, satpam, petani dan lain-lain," jelas Amril. 

Ditambahkannya,  tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat, dan dijadwalkan ranperda tersebut akan disahkan di tahun ini. *(ika)