Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hore! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. suaratani - int

SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. 

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. 

Hal ini mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kemeterian ESDM, Jisman Hutajulu, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023. 

Kemudian, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024. Yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Berdasarkan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. 

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (15/3/2024) di Jakarta.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. 

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM kata Jisman, tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional. Dan, memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. * (putri)