Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ini 10 Kasus Besar Narkoba yang Diungkap Bareskrim, 430 Kg Sabu Disita

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan penjelasan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024). suaratani - humas polri

SuaraTani.com - Jakarta| Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024. 

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram (kg).

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara. Dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.

“Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi dilakukan oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Kasus kedua kata Asep, ditangani Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. 

Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir”.

Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.

“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram,” ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.

Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.

Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:

Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu

Polda NTB: 21.600 butir tramadol

Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi

Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu

Polda Metro Jaya: 52 kg ganja

Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu

Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu. * (wulandari)