Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kendalikan Inflasi di Bulan Puasa, BI Sumut: Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), IGP Wira Kusuma, saat memaparkan upaya yang perlu dilakukan untuk mengendalikan inflasi di bulan ramadan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Se-Sumut yang digelar Pemerintah Provinsi Sumut bersama dengan Kantor Perwakilan BI Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (7/3/2024).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), IGP Wira Kusuma,  menyampaikan bahwa berdasarkan historis, perkembangan inflasi menunjukkan kecenderungan meningkat pada saat menjelang dan saat periode Ramadan dan Idul Fitri. 

Hal ini disampaikannya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Se-Sumut yang digelar Pemerintah Provinsi Sumut bersama dengan Kantor Perwakilan BI Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (7/3/2024). 

Wira menyebutkan, Komoditas pendorong inflasi pada periode tersebut bervariasi, namun didominasi komoditas pangan dan komoditas administered prices. 

Oleh karena itu, perlu diwaspadai terhadap kenaikan harga daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras serta tarif angkutan udara akibat tingginya permintaan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. 

“Selain itu, harga komoditas beras diprakirakan akan tetap menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi hingga musim panen tiba pada akhir Maret/awal April 2024 mendatang,” katanya. 

Dalam rangka monitoring dan evaluasi strategi, pengendalian inflasi Sumut dikatakan Wira dapat dilakukan melalui pemetaan strategi pengendalian inflass 4K di Sumut.

Seperti mengoptimalkan anggaran (BTT dan dana dekon) untuk gerakan pangan murah, implementasi sistem deteksi dini (early warning system), optimalisasi pasar murah melalui pasar murah keliling.

Juga melaksanakan kampanye belanja byak untuk menjaga ekspektasi inflasi, dan pemberian subsidi ongkos angkut distribusi pangan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. 

“Selain itu, pengendalian inflasi juga perlu didukung dengan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan juga optimalisasi penggunaan anggaran fiskal yang efektif dan tepat sasaran, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien,” sebut Wira. 

Sementara itu, menyangkut perkembangan Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumut khususnya ketersediaan kanal non tunai pada transaksi Penerimaaan Asli Daerah, Wira menyebutkan telah menunjukkan angka optimal (99% non tunai). 

Meskipun demikian, dari aspek realisasi dapat dilakukan penguatan pemanfaatan kanal Non tunai khususnya QRIS. 

Dalam rangka mendukung penguatan dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan dilakukan melalui tindak lanjut jangka pendek, seperti percepatan penyusunan Perkada guna mendukung implementasi KKI. 

“Untuk tindak lanjut jangka panjang dilakukan melalui penguatan ekosistem digital penda termasuk pemutakhiran & integrasi data,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumut, Hassanudin, dalam sambutannya menyampaikan perkembangan inflasi di Sumut secara keseluruhan tahun 2023 menunjukkan angka inflasi yang terkendali dengan angka 2,254 (yoy). 

Untuk Februari 2024, gabungan 8 kabupaten/kota IHK mencatatkan inflasi 0,4196 (mtm) atau 2,5096 (yoy). 

Selain itu, apabila melihat data BPS, komoditas cabai merah menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Februari 2024, yang kemudian diikuti dengan komoditas daging ayam ras, beras, dan minyak goreng. 

“Dari data historis tersebut, komoditas pangan menjadi penyumbang utama inflasi Sumut,” kata Hassanudin. 

Dalam pertemuan ini, Hassanudin juga mendorong dan menugaskan seluruh Bupati/Walikota serta kepala OPD terkait untuk mengoptimalisasi peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam memonitoring perkembangan berbagai program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). 

Tidak hanya dari sisi belanja daerah tetapi juga penerimaan daerah. Penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi yang semula masih diterima secara tunai dapat segera dilakukan transformasi menjadi non tunai dalam rangka good governance. 

Hadirnya TP2DD tentunya untuk menjamin kebermanfaatan program elektronifikasi transaksi Pemda agar bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah. *(ika)