Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keren! Ombudsman RI Telah Menangani 26.461 Kasus Pelayanan Publik Sepanjang 2023

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat Peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024). suaratani - ist

SuaraTani.com - Jakarta| Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan, sepanjang 2023, Ombudsman telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik. 

Terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) 948. Kemudian, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.

“Ombudsman juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi. Sebesar 40,38% dari laporan masyarakat yang diterima, ditemukan adanya maladministrasi," kata Najih.

Ia mengatakan itu saat Peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024). Peluncuran tersebut dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Menurut Najih, tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur.

Ia mengungkapkan, laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman pada 2023 sebanyak 7.909 laporan. Dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.

Beberapa rekomendasi yang telah dikeluarkan Ombudsman, tiga di antaranya adalah maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Kemudian, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora di Kota Probolinggo. Dan, maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.

Najih juga menyebutkan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 yang dilakukan Ombusman secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan. 

Menurutnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.

Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586. Dari jumlah tersebut kata dia, yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). 

Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).

Pada 2023, kata Najih, Ombudsman bekerja sama dengan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota di seluruh tanah air. 

Kegiatan ini ditujukan untuk mengenalkan Ombudsman dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik.

“Dari 52 kabupaten/kota telah terjaring sebanyak 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik maupun peserta. Yang membuat pengaduan/laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ombudsman juga kata dia, terlibat dalam berbagai forum internasional. Di antaranya Ombudsman RI terpilih menjadi Ketua Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) periode 2023-2024, dengan anggota Thailand, Filipina, Indonesia dan Timor Leste.

“Ombudsman RI telah menyelenggarakan pertemuan SEAOF pada 7-8 November 2023 di Yogyakarta,” ungkapnya.

Terakhir, pada kesempatan ini, Najih menyampaikan apresiasi kepada segenap Insan Ombudsman. Serta para pemangku kepentingan penyelenggara pelayanan publik atas kinerja dan kontribusi terbaiknya.

Secara khusus ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Ombudsman. Dan, partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. 

"Saya berharap Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 ini dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang Ombudsman RI secara nyata,” pungkasnya. *(putri)