Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Langkat Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Sumut

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Senin (25/11/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Kabupaten Langkat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI. 

Dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), Kabupaten Langkat berhasil menempati peringkat kedua dengan nilai 96,86. Penilaian tersebut masuk zona A kategori hijau dengan opini kualitas tertinggi. 

Untuk peringkat pertama diraih  Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sedangkan peringkat ketiga diraih Kabupaten Dairi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Senin (25/11/2024). 

Penilaian ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024. Tentu saja prestasi ini melanjutkan tren positif yang dicapai Kabupaten Langkat sejak 2021. Pada tahun 2021, Langkat berada di zona kuning dengan poin 80,28 dan opini kualitas sedang. 

Tahun berikutnya, penilaian meningkat menjadi 87,80 dengan opini kualitas tinggi di zona hijau. Pada 2023, Langkat kembali menunjukkan peningkatan dengan nilai 91,40.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Langkat," ujar Faisal Hasrimy.

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga memberikan apresiasi atas konsistensi Ombudsman RI dalam mengevaluasi pelayanan publik. 

"Ini menjadi bekal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama pemerintah. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat," kata Fatoni.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menekankan pentingnya sinergi dalam tiga komponen utama, yaitu birokrasi yang profesional, lingkungan kerja yang kondusif, dan kepemimpinan yang baik.

"Jika pemimpin memiliki komitmen kuat, maka birokrasi dan lingkungan kerja akan mendukung. Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan, sehingga semakin baik pelayanannya, semakin tinggi kepercayaan masyarakat," ujar Dadan. * (bram)