Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Kesepakatan Dagang Krusial Eropa dan Eurasia Ditarget Rampung 2025

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA) telah menunjukkan kemajuan pesat.

Kedua perjanjian krusial yang akan membuka dan meningkatkan akses pasar ke Eropa dan Eurasia ini  ditargetkan dapat selesai sepenuhnya tahun 2025.

“Perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA yang menunjukkan kemajuan signifikan ini menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan  kedua perjanjian selesai tahun ini," ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso (Busan), dalam siaran pers, Selasa (10/6/2025) di Jakarta.

Dikatakannya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menjadi lead dalam negosiasi ini akan memastikan penyelesaian perundingan agar manfaatnya dapat dirasakan para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya.

Perundingan Indonesia-EU CEPA diluncurkan pada 18 Juli 2016. Putaran telah berlangsung sembilan tahun dengan putaran ke-19 yang telah terlaksana pada 1-5 Juli 2024 di Bogor, Jawa Barat. 

Sementara itu, Perundingan Indonesia-EAEU FTA diluncurkan pada 5 Desember 2022 dengan putaran ke-4 yang telah dilaksanakan pada 18-20 Maret 2024 di Yerevan, Armenia.

Mendag Busan juga mengungkapkan, Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan memberi Indonesia keunggulan kompetitif dibanding negara-negara lain dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. 

“Melalui Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA, akses pasar produk-produk unggulan Indonesia dengan pasar yang besar ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia akan semakin meningkat," jelas Mendag. 

Dikatakannya, kedua perjanjian juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi  alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat.

Mendag Busan menguraikan, kedua perjanjian akan fokus pada produk manufaktur padat karya, pertanian, dan perikanan. 

“Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk  sejumlah produk ekspor Indonesia. Seperti kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga dapat lebih bersaing,” jelasnya.

Menurut Mendag Busan, Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan membuka akses pasar bagi produk unggulan Indonesia ke wilayah berpopulasi gabungan lebih dari 600 juta jiwa dengan daya beli relatif tinggi.

Uni Eropa terdiri atas 27 negara dengan hampir 450 juta jiwa, sementara Uni Ekonomi Eurasia memiliki 5 negara anggota dengan populasi 183 juta jiwa.

“Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8 persen penduduk dunia,” tambahnya. 

Mendag Busan menyampaikan, kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Isu-isunya mencakup investasi; usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM); dan keberlanjutan. 

Ia juga berharap, investasi ke Indonesia di sektor industri dengan teknologi maju akan meningkat melalui kedua perjanjian tersebut. 

Investasi akan berkontribusi signifikan pada daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

“Kedua perjanjian juga dapat mendukung ekspor UMKM Indonesia dalam program prioritas Kementerian Perdagangan RI, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Kemendag RI melalui perwakilan perdagangan di luar negeri akan memberikan asistensi langsung kepada UMKM untuk menembus pasar internasional,” ujar Mendag Busan.

Sementara  itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris  Witjaksono menyatakan, kerja sama dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia dirancang untuk saling mendukung dengan sejumlah elemen yang komplementer. 

Sebagai contoh, perjanjian dengan Uni Eropa salah satu aspeknya adalah memastikan keseimbangan kebijakan perlindungan lingkungan dengan kegiatan perdagangan.

"Kami berharap, dua perjanjian ini dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta menarik investasi di berbagai sektor,” ujar Djatmiko.

Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai USD30,1 miliar. Ekspor Indonesia  ke Uni Eropa tercatat USD 17,3 miliar atau naik 4,01 persen dari tahun sebelumnya. 

Sementara itu, impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar USD12,8 miliar, turun 9,1 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Uni Eropa sebesar USD4,5 miliar. 

Sementara itu, pada tahun yang sama, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia tercatat USD 4,1 miliar. 

Ekspor Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar USD1,5 miliar, naik 36 persen dari tahun  sebelumnya.  

Sedangkan, impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar USD2,4 miliar, turun 4 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia defisit terhadap Uni Ekonomi Eurasia sebesar USD1,1 miliar.

“Kami juga berharap, peningkatan akses pasar ke Uni Ekonomi Eurasia dapat mengurangi defisit dan  menguntungkan neraca perdagangan Indonesia. Semua pihak dapat berkontribusi pada peningkatan  hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia melalui ekspor dan investasi," tutup Djatmiko. * (jasmin)