
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/8/2025) pukul 15.30 WIB di Kecamatan Babahrot, Desa Ie Mirah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Berdasarkan pendataan di lapangan, tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran menghanguskan sekitar 7,5 hektar lahan dan menimbulkan kerugian materi yang cukup signifikan bagi masyarakat sekitar," jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Selasa (19/8/2025) di Jakarta.
Dikatakannya, BPBD Kabupaten Aceh Barat Daya segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan asesmen dampak kebakaran.
Pemadaman dilakukan secara intensif bersama tim gabungan hingga api berhasil dipadamkan pada hari yang sama.
"Saat ini kondisi di lapangan dinyatakan terkendali. Meski demikian, BPBD tetap melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kebakaran susulan serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan," kata Muhari.
Masih di hari yang sama, kata Muhari, kebakaran hutan dan lahan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa ini berlangsung pada Minggu (17/8/2025) pukul 20.00 WIB di Kecamatan Tawangsari, Desa Watubonang. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Dari hasil pendataan, tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran menghanguskan sekitar 25 hektar lahan dan menimbulkan kerugian materi cukup besar," terangnya.
Muhari mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama oleh BPBD Sukoharjo, pemerintah desa, aparat TNI-Polri, masyarakat setempat, serta relawan.
Sinergi berbagai unsur ini berhasil mempercepat pemadaman sehingga api tidak meluas. Api telah padam dan kondisi di lokasi terkendali.
"BPBD Sukoharjo tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kebakaran susulan," jelasnya.
Muhari juga mengatakan, kebakaran juga dilaporkan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kebakaran ini terjadi pada Minggu (17/8/2025) pukul 15.30 WIB di Kecamatan Portibi, Desa Mangaledang Lama.
"Pemicu kebakaran tersebut masih ditelusuri oleh pihak berwenang. Tidak ada korban jiwa, namun sekitar lima hektar lahan kebun sawit milik warga terbakar," ungkapnya.
Menurut Muhari, BPBD Padang Lawas Utara bersama aparat setempat dan masyarakat segera melakukan pemadaman secara gotong royong agar api tidak meluas.
Perkembangan terkini, api dinyatakan padam dan kondisi terkendali, meski pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Sebelumnya, Gubernur Sumut telah menetapkan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Status ini berlaku selama 41 hari, terhitung mulai 22 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025, melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/461/KPTS/2025. * (jasmin)