Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Sumut TA 2026 Diteken

Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi,  menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Sumut, tentang KUA dan PPAS APBD  2026 di Ruang Sidang DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan DPRD Sumut.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/10/2025).

Kedua belah pihak menyetujui Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11 triliun.

Yang meliputi kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah, dan belanja, termasuk pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli yang membacakan Nota Kesepakatan menyampaikan, bahwa PPAS akan menjadi dasar utama penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2026. 

Namun baik KUA maupun PPAS bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika pembahasan antara DPRD dan Pemprov Sumut.

Disampaikan juga, PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan, prioritas belanja daerah, serta plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program/kegiatan. 

Program-program prioritas dan pagu anggaran di dalamnya juga dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan hasil pembahasan lanjutan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama Wakil Pimpinan DPRD Sumut, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. * (junita sianturi)