SuaraTani.com - Medan| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, mengatakan, kolaborasi menjadi hal penting dan wajib dalam setiap pelaksanaan program Satpol PP.
Sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota, Kepolisian, TNI, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diperlukan, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan regulasi lainnya.
Misalnya, kata Julianus, untuk penertiban gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Untuk penertiban hiburan malam, bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
"Sedangkan penertiban aset, kami juga melibatkan aparat penegak hukum (APH),” ujar Julianus usai konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (28/10/2025).
Dikatakannya, Satpol PP Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Menurut Julianus, praktik judol di kalangan ASN menjadi perhatian serius Gubernur Sumut.
“Ini sudah menjadi perhatian Bapak Gubernur. Karena itu, kami berkoordinasi dengan PPATK dan Badan Pengelolaan Keuangan (Bapeg) untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah kolaboratif yang dilakukan Satpol PP dapat mendukung terwujudnya program prioritas Gubernur Sumut Bobby Nasution, khususnya program ke-17, yaitu Terciptanya Kehidupan yang Lebih Aman dan Tertib.
Turut hadir Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumut Rizki Arif Putra dan jajarannya.* (junita sianturi)


