Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bobby Nasution Berkomitmen Penuhi Hak Digital Masyarakat Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, menghadiri Pengukuhan dan Perkenalan Pengurus Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, baru-baru ini. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berkomitmen memenuhi hak digital masyarakat di seluruh wilayah Sumut. 

Melalui program digitalisasi layanan publik yang Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menghadirkan akses internet gratis di ruang-ruang publik, agar seluruh masyarakat dapat terkoneksi tanpa batas.

Akses digital merupakan bagian dari hak masyarakat, di mana setiap orang dimana pun berada dijamin untuk dapat mengakses media digital selama tidak melanggar aturan yang ada. 

Menjawab kebutuhan ini, Gubernur Bobby Nasution telah mencanangkan program CERDAS sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan menyediakan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis.

“Akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dan Pak Gubernur telah berkomitmen untuk menghadirkan internet gratis di ruang publik, dengan begitu seluruh masyarakat di Sumut dapat terkoneksi tanpa batas,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Jumat (7/11/2025).

Erwin mengatakan, program ini merupakan langkah nyata Pemprov Sumut untuk memperluas akses digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mendorong produktivitas masyarakat di era digital, pelaksanaan program ini  dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2026 hingga tahun 2030.

Pemprov Sumut pun telah melaksanakan roadmap penyediaan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis. 

Untuk tahun 2026, akan dilaksanakan di 8 kota yakni; Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga, dan Gunungsitoli.

Selanjutnya, tahun 2027 dilaksanakan di 7 kabupaten; Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Simalungun, Nias Barat, Langkat, Nias. 

Tahun 2028 dilaksanakan di 6 kabupaten Deliserdang, Asahan, Labura, Labuhanbatu, Labusel, Humbahas. Tahun 2029 di 6 kabupaten yakni ; Paluta, Madina, Tapsel, Taput, Tapteng, Pakpak Bharat, dan terakhir di tahun 2030 di 6 kabupaten yakni; Samosir, Dairi, Karo, Sergai, Batubara, Toba.

Ditargetkan pada tahun 2030, seluruh masyarakat di Sumut dapat terpenuhi hak dan kebutuhannya dengan akses digital internet gratis. 

Tentunya dengan tersedianya akses internet gratis di ruang publik, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi secara luas, pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat.

“Jika seluruh pelaksanaan program ini selesai di 33 kabupaten/kota di Sumut, dari kota hingga pelosok Sumut akan terkoneksi tanpa batas. Mari bersama kita wujudkan akses digital yang merata untuk semua masyarakat Sumatera Utara,” ujar Erwin. * (junita sianturi)