Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jamin Kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik-Kejari Teken MoU Wujudkan GCG

Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik melakukan MoU mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin baik guna memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia. foto: ist

SuaraTani.com - Gresik| Petrokimia Gresik kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin baik (Good Corporate Governance/GCG) guna memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus bersama Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo, di Gresik, baru-baru ini.

Johanes menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kejari Gresik terhadap kinerja Petrokimia Gresik. 

Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tahun 2016, 2019, 2022 dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini.

“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes dalam siaran persnya, Kamis (20/11/2025) di Gresik.

Dikatakannya, Petrokimia Gresik perlu terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Dan, Kejari Gresik melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan.

Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa," jelasnya.

Selain itu, Kejari juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum. 

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan dan mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.

"Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, para pemangku kepentingan, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional," tutup Johanes. * (junita sianturi)