Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP Antarkan UPI Lokal Ekspor Hasil Perikanan ke Jepang dan Singapura

KKP berhasil mengantarkan dua usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas menjadi unit pengolahan ikan (ikan) pelaku ekspor hasil perikanan. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan dua usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas menjadi unit pengolahan ikan (ikan) pelaku ekspor hasil perikanan. 

KKP membantu pemenuhan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan asal ikan sebagai syarat keberterimaan di negara tujuan ekspor.

"Alhamdulillah pada Desember 2025 ini KKP berhasil menghantarkan 2 pelaku usaha UMKM menjadi Unit Pengolahan Ikan (UPI) eksportir,” ungkap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Keduanya adalah CV Karimun Mina Sejahtera yang merupakan UMKM inkubator bisnis Universtitas Diponegoro (Undip). 

Pekan lalu, usaha tersebut melepas perdana ekspor 7 ton ikan teri nasi ke Jepang, yang dihadiri langsung oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono di Jepara.

UPI lainnya yakni Koperasi Santo Alvin Pratama di Ternate, Maluku Utara, yang telah melakukan ekspor tengiri ke Singapura. 

Koperasi Santo Alvin di Ternate merupakan unit usaha yang mendapatkan pendampingan oleh KKP baik sarana prasarana maupun pemenuhan persyaratan internasional. 

"Koperasi ini bisa ekspor perdana tepat 4 hari setelah Bapak Menteri melepas unit binaan UNDIP di Jawa Tengah,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya senantiasa berkomitmen dalam mendukung kemudahan berusaha sektor perikanan, utamanya kegiatan ekspor yang mendatangkan devisa serta menyerap tenaga kerja. 

Untuk mendukung keberterimaan dan peningkatan daya saing, maka produk perikanan harus bermutu.  * (jasmin)