Implementasi kebijakan B40, yang merupakan BBN campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, secara efektif menekan ketergantungan impor BBM jenis solar. foto: istSuaraTani.com - Jakarta| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan keberhasilan dalam penguatan ketahanan energi nasional melalui program mandatori biodiesel sepanjang tahun 2025.
Dikatakannya, implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, secara efektif menekan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
"Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton," ujar Bahlil saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025.
Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor Solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Capaian ini, sebut Bahlil, menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target ambisius, yakni menghentikan sepenuhnya impor Solar pada tahun 2026.
Target tersebut didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan selesai pada semester pertama tahun 2026, untuk kemudian dicanangkan implementasinya pada semester kedua jika hasil evaluasi menunjukkan keberhasilan teknis dan ekonomi.
Dari sisi penghematan devisa, kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Optimisme bebas impor Solar di tahun 2026, sambungnya, akan didorong dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan meningkatkan kapasitas produksi Solar dalam negeri secara masif.
"Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026," pungkasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan catatan khusus untuk Solar CN51 yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan industri alat berat.
Di mana opsi impor masih terbuka terbatas karena kapasitas produksi domestik yang masih dalam tahap pengembangan. * (erna)

