SuaraTani.com - Jakarta| Pembukaan 30 ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Namun, pelaksanaannya diingatkan agar tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi dampak nyata di lapangan.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan, rekrutmen dalam skala besar tersebut harus dijalankan secara profesional dan transparan.
Tanpa sistem yang akuntabel, program yang baik berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama terkait keadilan dan kepercayaan masyarakat desa.
“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer KDMP patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan agar kebijakan tidak disalahgunakan sebagai alat kepentingan politik.
Ia menilai posisi strategis seperti manajer koperasi sangat rentan diisi oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan jika tidak diawasi dengan baik.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam proses seleksi. Standar profesional yang jelas dan mekanisme rekrutmen yang terbuka dinilai menjadi kunci agar program ini tetap berada pada tujuan awalnya, yakni pemberdayaan ekonomi rakyat desa.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu,” tegasnya.
Di sisi lain, Mufti turut menyoroti nasib masyarakat desa yang telah lebih dulu terlibat dalam pengembangan KDMP.
Menurutnya, banyak pihak di desa yang sejak awal sudah bekerja, mulai dari tahap administrasi hingga operasional dasar, meski tanpa kepastian insentif.
Karenanya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan afirmatif agar mereka yang telah berkontribusi tidak tersisih oleh sistem rekrutmen baru yang lebih terpusat.
“Ketika Pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak program desa gagal bukan karena konsepnya lemah, melainkan karena pelaksana yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat setempat. Keberadaan SDM yang memahami konteks lokal menjadi sangat penting.
“Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat,” paparnya.
Mufti menegaskan, KDMP bukan sekadar proyek administratif, melainkan fondasi ekonomi desa yang harus dibangun dengan kepercayaan masyarakat. Keadilan dalam proses rekrutmen menjadi faktor penting dalam menjaga legitimasi program di mata publik.
“Kalau dari awal sudah menciptakan rasa ketidakadilan, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang,” tambahnya.
Terakhir, Mufti juga mendorong agar manajer yang direkrut benar-benar memiliki kemampuan mengelola koperasi modern, memahami risiko usaha desa, serta mampu menjaga keberlanjutan koperasi.
Ia juga berharap KDMP terhubung dengan kebutuhan riil masyarakat seperti distribusi pangan, akses pupuk, hingga pemasaran hasil produksi.
“Karena koperasi tidak cukup dijalankan hanya dengan semangat program pemerintah tapi juga membutuhkan kedisiplinan, akuntabilitas keuangan, dan kemampuan menjaga kepercayaan anggota,” pungkas Mufti. * (putri)


