Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tahap I, PUD BAS Bagikan Dana Kompensasi Penurunan HET Pupuk Subsidi di Sergai dan Batu Bara

PUD CV BAS, Rismauli Nadeak (kanan duduk) berfoto bersama PPTS di Kabupaten Serdangbedagai usai pengembalian dana kompensasi atas penurunan HET pupuk subsidi di wilayah kerjanya, Rabu (13/5/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Sergai| Pelaku Usaha Distribusi (PUD) Pupuk Subsidi, CV Bedagai Agro Sejati (BAS) mengembalikan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi Tahap I di wilayah kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Pimpinan PUD CV BAS, Rismauli Nadeak mengatakan, penyaluran dana kompensasi tersebut diberikan kepada PPTS (penerima pupuk pada titik serah) atau kios pupuk yang menjadi binaannya, yakni di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Kami selaku PUD telah menerima dana kompensasi dari PT Pupuk Indonesia (PI) atas penurunan HET pupuk bersubsidi yang telah diberlakukan pemerintah pada 22 Oktober 2025 untuk pupuk jenis Urea dan NPK. Dan, pada hari ini, kompensasi itu kami berikan kepada PPTS binaan saya," kata Rismauli kepada wartawan, Rabu (13/5/2026) di Sergai.

Dikatakannya, kompensasi yang diberikan berdasarkan selisih harga pupuk yang lama ke harga yang baru sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dan juga stok yang dimiliki. Untuk urea, dari Rp2.250 per kg HET lama menjadi Rp1.800 per kg HET baru.

Sedangkan untuk pupuk subsidi jenis NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg.

"Selisih itulah yang kami kembalikan kepada PPTS yang memiliki stok pupuk subsidi di tanggal perubahan HET tersebut, yakni 22 Oktober 2025. Karena tidak semua juga PPTS memiliki stok di tanggal itu," jelasnya.

Untuk Kabupaten Sergai, Rismauli mengatakan, dari 52 PPTS binaannya namun yang mendapatkan kompensasi sebanyak 50 PPTS dengan jumlah kompensasi berbeda tiap PPTS sesuai stok yang dimilikinya.

"Sedangkan untuk Kabupaten Batu Bara, dari 34 PPTS binaan kami, 33 PPTS lah yang menerima kompensasi. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang menerima kompensasi adalah PPTS yang memiliki stok pupuk di tanggal penetapan HET pupuk baru, yakni 22 Oktober 2025," tegas Rismauli dan menambahkan kompensasi tersebut berlaku juga bagi PUD.

Ia juga mengatakan, untuk pengembalian di Tahap II waktunya belum dapat ditentukan. Karena tergantung dengan kelengkapan administrasi dari tahap sebelumnya 

"Pengembalian dana kompensasi ini belum semua PUD menerima, masih sebagian karena PI  memerlukan data pembuktian administrasi. Banyak data yang harus disiapkan. Kita berharap pengembalian dana kompensasi Tahap II akan dilakukan secepatnya," jelasnya.  

PUD CV BAS, Rismauli Nadeak berfoto bersama PPTS di Kabupaten Batu Bara usai pengembalian dana kompensasi atas penurunan HET pupuk subsidi di wilayah kerjanya, Rabu (13/5/2026). foto: ist

Suparno, seorang PPTS di Sergai, mengaku senang atas pengembalian kompensasi selisih HET pupuk subsidi ini.

Namun, ia meminta agar pemerintah juga memperhatikan kelancaran pendistribusian pupuk subsidi yang belakangan ini mengalami kemacetan sehingga pupuk langka.

"Apakah penurunan harga pupuk subsidi ini ada kaitannya dengan kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini?" tanya Suparno.

Menjawab pertanyaan tersebut, Rismauli mengatakan, tersendatnya pendistribusian pupuk subsidi diakibatkan bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh pada November 2025.

Hal itu mengakibatkan berhentinya sementara operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berada di Aceh ditambah dengan rusaknya sejumlah infrastruktur jalan. 

"PIM itu merupakan pemasok pupuk urea, salah satunya untuk wilayah Sumut. Namun, karena musibah bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu membuat pasokan sempat berhenti. Namun, saat ini pupuk dari PT Kaltim sudah masuk, mudah-mudahan pendistribusian pupuk subsidi kita kembali stabil," jelas Rismauli. 

Sementara itu, Salidi, PPTS UD Rezeki Tani Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara juga mengaku gembira atas pengembalian dana kompensasi HET pupuk subsidi ini.

"Tadinya kita tidak berharap ada dana kompensasi ini. Tapi syukurlah pemerintah memberikannya. Terimakasih kepada pemerintah," kata Salidi tertawa. * (junita sianturi)