Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemeneterian/Lembaga Diminta Susun Skala Prioritas Program Perencanaan Anggaran

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi VIII menyusun skala prioritas program secara lebih terukur dalam usulan anggaran Tahun Anggaran 2027. 

Menurutnya, pemetaan program yang dapat dan tidak dapat dilaksanakan apabila kebutuhan anggaran tidak terpenuhi akan memudahkan proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akuntabilitas perencanaan.

"Jadi dari pagu indikatif yang ada ini nanti akan bisa terpenuhi apa saja, tapi bila kemudian tidak semuanya bisa dipenuhi, kira-kira yang prioritas yang harus dipenuhi. Dengan demikian akan semakin terukurlah pencapaian kegiatan masing-masing kementerian maupun lembaga di tahun yang akan datang," ujar Hidayat yang akrab disapa HNW itu.

Ia menyampaikan itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dikatakannya, Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan para mitra kerja Komisi VIII DPR RI. 

Menurutnya, pola pelaporan kebutuhan anggaran seperti yang disampaikan Kementerian Sosial dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.

Karena memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai target program, kebutuhan anggaran, dan konsekuensi apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi.

"Menurut saya bagus sekali bila rekan-rekan dari kementerian maupun juga dari badan untuk melakukan pelaporan seperti pola yang dilakukan oleh Kementerian Sosial," katanya.

HNW menilai bahwa penyusunan skala prioritas program menjadi penting, mengingat berbagai kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI menghadapi tantangan yang semakin kompleks pada tahun mendatang. 

Karena itu, kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan perlu disertai penjelasan mengenai program-program yang harus didahulukan apabila seluruh kebutuhan belum dapat terpenuhi.

Ia mencontohkan, Kementerian Haji dan Umrah yang harus beradaptasi dengan sejumlah kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan percepatan berbagai persiapan dan dukungan anggaran yang memadai.

"Misalnya kita tahu tentang Kementerian Haji dan Umrah itu sangat terkait dengan kebijakan Saudi yang sudah akan melakukan kebijakan-kebijakan baru, terkait dengan ditiadakannya paket B misalnya dan keharusan untuk segera melakukan kontrak dalam konteks yang diprioritaskan," ujarnya.

HNW juga menyoroti tingginya kebutuhan anggaran pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) seiring meningkatnya berbagai kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

"Kita sangat mengetahui betapa tahun ini terjadi begitu banyak kasus-kasus yang sangat-sangat memprihatinkan terkait dengan pelindungan anak dan dengan perempuan. Ini jelas sekali memerlukan anggaran yang perlu ditambahkan sehingga beragam permasalahan akan bisa diselesaikan," tegasnya.

Ia berharap, usulan tambahan pagu indikatif yang diajukan kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI dapat memperoleh dukungan, dengan tetap mengedepankan penetapan prioritas program yang jelas agar pelaksanaannya lebih terukur dan tepat sasaran.

"Sekali lagi kami sangat menyetujuinya dan mudah-mudahan dengan usaha yang keras dari rekan-rekan dari kementerian dan lembaga, maka usulan untuk penambahan pagu indikatif bisa disepakati," pungkasnya. * (putri)