SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mengatakan DPR akan meminta penjelasan secara langsung kepada Pertamina dan Pemerintah mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak BBM non-subsidi.
Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang terjadi di tengah gejolak harga minyak dunia menjadi perhatian publik.
Diketahui, harga Pertamax per hari ini, Rabu (10/6/2026), mengalami kenaikan. Sebelumnya dijual Rp12.300, kini naik menjadi Rp16.250 per liter. Bahkan, di sejumlah daerah harga Pertamax tembus Rp17.000 per liter.
Begitu juga dengan Pertamax Green (RON 95). Sebelumnya, bensin campur etanol 5 persen itu dijual seharga Rp12.900 per liter kini menjadi menjadi Rp17.000 per liter.
Banyak masyarakat mempertanyakan alasan di balik penyesuaian harga tersebut dan dampaknya terhadap biaya hidup sehari-hari.
"Komisi XII, akan meminta keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) mengenai alasan serta metode perhitungan yang menjadi dasar kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green," kata Dony saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
DPR kata dia, ingin memperoleh penjelasan yang konkret agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.
Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.
"Kalau kita ingin mengikuti harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," ujar Dony
Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM non-subsidi ketika biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.
"BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa perhatian utama Pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil.
Kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga energi adalah pengguna BBM bersubsidi yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding pengguna BBM non-subsidi.
Karena itu, Pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi melalui dukungan anggaran agar dampak kenaikan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
Langkah ini menurut Dony, untuk melindungi masyarakat luas dari tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi global.
Pemerintah kata Dony, tidak dapat menanggung seluruh kenaikan harga BBM non-subsidi. Selain membebani anggaran negara, kebijakan tersebut juga berpotensi menciptakan subsidi ganda karena Pertamina tetap harus menanggung biaya pengadaan energi yang mengikuti harga pasar internasional.
Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional. * (putri)


