Pengembangan ekonomi kreatif dinilai perlu diarahkan lebih kuat pada industri berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) seperti animasi, film, dan konten digital. foto: intSuaraTani.com - Jakarta| Pengembangan ekonomi kreatif dinilai perlu diarahkan lebih kuat pada industri berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) seperti animasi, film, dan konten digital yang memiliki nilai tambah tinggi serta potensi ekspor besar.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai, sektor tersebut perlu menjadi fokus penguatan kebijakan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) ke depan.
“Talenta Indonesia itu mampu untuk menembus pasar global. Itu yang paling penting. Buktinya tadi kita sudah ikut serta di dalam berbagai produksi internasional,” ujar Evita dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026) di Jakarta.
Sebelumnya, Evita mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio sendiri dilakukan untuk memetakan berbagai tantangan yang dihadapi industri animasi nasional.
Mulai dari pembiayaan, teknologi, distribusi, pengembangan SDM, hingga penguatan IP lokal sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Menurutnya, pengalaman Ayena Studio yang terlibat dalam berbagai produksi internasional membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia kreatif Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
Keterlibatan studio animasi Indonesia dalam proyek rumah produksi luar negeri, menurutnya, menjadi bukti bahwa industri animasi nasional mulai dilirik pasar global.
Dalam pemaparannya kepada Panja, Ayena Studio mengungkap keterlibatannya dalam sejumlah proyek produksi internasional bersama beberapa rumah produksi besar luar negeri, meski sebagian masih dilakukan secara parsial pada tahapan tertentu.
Ayena Studio juga telah melakukan co-production bersama rumah produksi asal Rumania untuk proyek animasi berjudul Gladiator, dengan sekitar 90 persen proses pengerjaan dilakukan di Indonesia.
Model kolaborasi tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa kapasitas studio animasi dalam negeri semakin diperhitungkan di tingkat internasional.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan, selama ini kontribusi ekonomi kreatif masih banyak ditopang sektor kuliner, kriya, dan fesyen.
Namun, industri digital berbasis IP justru memiliki peluang lebih besar sebagai penggerak ekspor baru Indonesia, sehingga perlu memperoleh perhatian lebih serius dari pemerintah.
“Ke depan ini Kementerian Ekraf itu lebih fokus untuk hal-hal yang berkaitan dengan industri yang berbasis IP. Kalau fashion, kriya, makanan, minuman, kuliner ini sudah banyak kementerian yang handle,” tegasnya.
Evita menilai industri animasi Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang apabila didukung ekosistem yang memadai, mulai dari penguatan pembiayaan, pengembangan IP lokal, hingga distribusi karya.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh berhenti sebagai pelaksana produksi, tetapi harus mampu menjadi pemilik karya dan karakter yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang.
“Kita ini sebagai pemilik karya, pemilik gambar, pemilik IP-nya. Jadi Indonesia,” harapnya seraya menilai mulai terlihat dari pengembangan IP lokal yang dilakukan sejumlah studio animasi di daerah, termasuk Ayena Studio.
Dalam pemaparannya kepada Panja, studio animasi asal Cimahi itu menyebut telah memiliki tiga IP yang terus dikembangkan.
Salah satunya Super Neli yang telah diproduksi dalam bentuk komik, animasi 2D, hingga animasi 3D dan pernah tayang di televisi swasta nasional.
Karakter tersebut juga telah berkolaborasi dengan pelaku UMKM di Cimahi melalui kemasan produk serta pengembangan koleksi bersama jenama sepatu lokal.
Selain itu, Ayena Studio juga menggandeng kreator komik lokal dalam pengembangan IP Ronda Man beserta spin-off-nya, The Jurigs yang turut dikembangkan ke format komik dan animasi.
Bagi Komisi VII DPR RI, model pengembangan IP lokal seperti ini menjadi penting untuk memperkuat nilai ekonomi industri animasi nasional sekaligus memperluas ekosistem kreatif berbasis daerah. * (wulandari)

