Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VI akan Minta Penjelasan Pertamina Terkait Kenaikan BBM Nonsubsidi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan Komisi VI DPR akan meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Begitu juga dengan potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi. 

Adisatrya menilai kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat dilepaskan dari kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.

Menurutnya, konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak menjadi faktor yang membebani pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi. 

“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya dalam keterangannya, yang dikutip, Jumat (12/6/2026) di Senayan, Jakarta.

Meski dmeikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM akan membawa konsekuensi terhadap berbagai sektor usaha. 

Biaya logistik yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai konsumen. 

“Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan, Komisi VI akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut terhadap sektor usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). 

Pasalnya, kenaikan biaya operasional jangan sampai berdampak pada penurunan produktivitas usaha maupun memicu pemutusan hubungan kerja.

“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” tegasnya.

Menurut Adisatrya, Komisi VI berencana memanggil Pertamina untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kenaikan BBM terhadap kinerja perusahaan sekaligus kesiapan distribusi energi nasional. 

Salah satu perhatian utama DPR adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.

Usulnya, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. 

“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya menilai pemerintah dan Pertamina perlu memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman serta melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. 

Dengan demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak menimbulkan gangguan terhadap distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, Adisatrya menegaskan pengawasan DPR akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan energi yang diambil pemerintah tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat serta dunia usaha. * (wulandari)