SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 seluruh mitra kerja dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.
Rapat Kerja tersebut dilakukan bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah.
Kemudian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun serta usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,8 triliun.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memperoleh persetujuan atas pagu indikatif sebesar Rp84,7 triliun dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,4 triliun.
Komisi VIII DPR RI juga menyetujui pagu indikatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp187,2 miliar serta usulan tambahan anggaran sebesar Rp392,4 miliar.
Kementerian PPPA juga memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp118 miliar dan mengusulkan tambahan sebesar Rp94,8 miliar.
Untuk Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif sebesar Rp1,94 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun.
Adapun BNPB memperoleh persetujuan atas pagu indikatif sebesar Rp500,11 miliar dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp941,4 miliar.
Sementara itu, BPJPH memperoleh persetujuan atas pagu indikatif sebesar Rp327,6 miliar dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun.
Usai membacakan hasil kesimpulan, Marwan menegaskan bahwa Komisi VIII telah menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran seluruh mitra kerja sebagai dasar pembahasan lebih lanjut dalam proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
"Dengan demikian, kita telah menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan," ujar Marwan.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk memperoleh tambahan anggaran tidaklah mudah. Karena itu, kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi VIII perlu menyiapkan argumentasi yang kuat terkait kebutuhan tambahan anggaran yang diusulkan.
"Ayo berjuang para mitra kami seluruh kementerian dan badan, bahwa tambahan anggaran yang kita butuhkan itu tidak mudah. Kita perlu menyampaikan alasan yang dibutuhkan untuk meyakinkan pemerintah," tegasnya. * (wulandari)


