Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi XI Tegaskan Tidak Ada Tenggat Waktu Khusus bagi BI Kembalikan Nilai Tukar Rupiah

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal saat pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level tertentu. 

Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga stabilitas pergerakan rupiah melalui koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Menanggapi pernyataan Gubernur BI, mengenai potensi penguatan rupiah pada Juli hingga Agustus 2026, Hekal menjelaskan bahwa pandangan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai target atau batas waktu yang mengikat.

"Saya rasa tidak ada deadline spesifik seperti itu. Itu lebih merupakan dorongan politik. Yang ingin kita lihat adalah stabilitas di dalam pergerakan kurs rupiah," ujar Hekal kepada awak media usai konferensi pers di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Ia menilai, menyentuhnya nilai tukar rupiah pada level Rp18.000 per dolar AS lebih banyak dipengaruhi sentimen pasar dibandingkan persoalan fundamental ekonomi nasional. Sejumlah indikator ekonomi justru menunjukkan kondisi yang membaik.

"Angka Rp18.000 ini dianggap sebagai angka psikologis oleh banyak pihak. Namun, menurut kami, ini lebih banyak didorong oleh sentimen. Buktinya, setelah pengumuman APBN triwulan I, kondisi ekonomi dari bulan ke bulan justru semakin membaik," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Hekal mengatakan, jika fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, maka tantangan yang dihadapi lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Karena itu, koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya tarik rupiah.

"Kita berharap kedua pengendali sektor keuangan kita, yaitu sektor fiskal dan moneter, bisa memiliki koordinasi yang semakin baik. Hari ini kita ingin mendengar dari keduanya, apakah ada hal-hal yang belum sinkron dan bagaimana ke depan sinkronisasi kebijakan itu dapat terus dijaga sesuai koridor masing-masing," katanya.

Menurut Hekal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat fokus memperkuat kebijakan fiskal, sementara BI menjalankan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. 

"Sinergi keduanya, merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional," jelasnya.

Hekal juga menyoroti berkembangnya berbagai narasi di pasar yang menggambarkan seolah-olah terjadi ketidakharmonisan antara otoritas fiskal dan moneter. Bahkan, sempat beredar berbagai isu yang tidak berdasar dan berpotensi memengaruhi persepsi pelaku pasar.

"Yang ramai di pasar seakan-akan ada yang miss. Bahkan sempat muncul berbagai isu hoaks dan spekulasi. Yang ingin kita tunjukkan adalah realitas versus narasi. Kita tidak ingin persepsi yang keliru ini menular dan mengganggu kepercayaan pasar," tegasnya.

Hekal memastikan, selama ini koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia berjalan dengan baik. Namun, Komisi XI DPR RI memandang penting adanya komunikasi yang lebih terbuka kepada publik dan pelaku pasar agar sinkronisasi kebijakan tersebut dapat terlihat secara nyata.

"Kita ingin memastikan kepada para pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung di lapangan sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi di media maupun media sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah diperkirakan akan menguat pada Juli hingga Agustus 2026, didukung oleh faktor teknikal global dan domestik. 

Komisi XI DPR RI pun terus mendorong agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia. * (erna)