SuaraTani.com - Jakarta| Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Adapun Calon Anggota KPI Pusat ini akan mengawal penyelenggaraan penyiaran nasional selama tiga tahun ke depan yaitu Periode 2026-2029.
Sebanyak 26 calon anggota KPI Pusat yang mengikuti uji kelayakan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, jurnalis, hingga petahana anggota KPI.
Komisi I DPR RI juga telah membuka kanal masukan publik terhadap seluruh kandidat anggota KPI Pusat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas selama proses seleksi berlangsung sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun rekam jejak para calon.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan bahwa Komisi I menerima usulan nama-nama calon anggota KPI Pusat dari Menteri Komunikasi dan Digital.
Dari 27 nama yang diajukan, satu orang mengundurkan diri pada 1 Juli 2026 sehingga tersisa 26 calon yang mengikuti proses seleksi di DPR RI.
"Kami mendapat surat dari Menteri Komunikasi dan Digital yang mengusulkan 27 nama. Namun, satu orang mengundurkan diri pada 1 Juli, sehingga tersisa 26 calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan," ujar Utut saat membuka rapat.
Pada hari pertama pelaksanaan uji kelayakan, tujuh calon anggota KPI Pusat mendapat kesempatan memaparkan visi, misi, dan rencana kerjanya di hadapan Komisi I DPR RI.
Mereka adalah Amin Sabana, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Sapardiyono, Ahmad Fariqul Badi, Widhi Kurniawan, dan Suciati Eka Candra Sari.
Utut menegaskan bahwa proses fit and proper test akan menjadi penentu utama dalam memilih komisioner KPI Pusat.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta menyampaikan gagasan secara objektif, berbasis data, serta mampu menawarkan solusi atas tantangan penyiaran di era digital.
"Fit and proper test ini akan sangat mempengaruhi hasil siapa yang akan terpilih. Karena itu, presentasikan rencana kerja sebaik-baiknya dengan berbasis fakta dan data," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan bahwa setiap calon diberikan waktu maksimal tujuh menit untuk memaparkan visi dan misinya.
Setelah itu, anggota Komisi I dari masing-masing fraksi akan melakukan pendalaman terhadap gagasan, pengalaman, serta program kerja yang ditawarkan.
"Setelah seluruh fraksi selesai melakukan pendalaman, para calon komisioner akan kami persilakan menjawab seluruh pertanyaan secara menyeluruh," ujar Sukamta. * (wulandari)


