Kasus tersebut dinilai menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang perlu segera dibenahi.
“Ini juga artinya ketika mereka melewati fast track, fast track ini yang dilakukan oleh pilot-pilot luar negeri ini perlu diwaspadai,” ujar Andi saat agenda Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian karena narkotika dalam jumlah besar dapat dibawa melalui fast track yang digunakan awak pesawat.
Ia mempertanyakan bagaimana barang bukti narkotika dalam jumlah besar dapat lolos dari pemeriksaan di negara asal.
Karena itu, Andi meminta kasus tersebut diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku baru pertama kali melakukan aksinya atau telah berulang kali memanfaatkan celah pengawasan.
“Apakah ini baru pertama kali, atau sudah beberapa kali dan lolos, akhirnya dia mencoba lagi. Nah ini juga harus kita investigasi,” tegasnya.
Politisi Fraksi PAN tersebut juga mendorong pembenahan internal Bea Cukai, baik dari sisi sistem pengawasan, sarana prasarana, maupun kualitas sumber daya manusia.
Dikatakannya. pengawasan tidak hanya perlu diperkuat di bandara, tetapi juga di jalur darat dan laut, khususnya wilayah perbatasan.
“Jadi kita dorong juga Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai menyiapkan SDM yang betul-betul handal, yang betul-betul punya integritas selain keterampilan skill, ditambah dengan peralatan,” katanya.
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai kasus penyelundupan narkotika oleh pilot tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pengawasan di lini depan. Sebab itu, Bea Cukai sebagai penjaga pintu masuk negara harus semakin cermat menjalankan tugas.
“Kita tahu bahwa Bea Cukai ini adalah penjaga gawang. Penjaga gawang dari Republik Indonesia. Maka harapannya tentu penjaga gawang ini tentu lebih cermat di dalam menjalankan tugasnya. Kalau enggak, kita kebobolan terus,” ujar Harris.
Harris juga mendorong pembenahan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencegah kebocoran penerimaan negara sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.
Menutup pernyataan, Komisi XI DPR RI akan terus mendorong peningkatan kapasitas Bea Cukai, termasuk melalui dukungan terhadap kebutuhan sarana pengawasan dan sumber daya manusia yang berintegritas. * (wulandari)


