SuaraTani.com - Jakarta| Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), melantik sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bapanas, Selasa (18/8/2026) di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta.
Amran menegaskan, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak boleh terjadi selama kepemimpinannya di Bapanas. Ia juga meminta untuk terus melejitkan kinerja untuk masyarakat Indonesia.
"Hari ini kami melantik ada Eselon 2. Kami lantik. Ini penyegaran. Jangan korupsi. Jangan kolusi, nepotisme, tidak boleh. Tingkatkan kinerja. Kalau ada korupsi, dilaporkan. Jangan libatkan teman main proyek. Kalau ada yang tekan, lapor sama saya," ujar Kepala Bapanas Amran.
Amran mengatakan, Indonesia telah mencapai swasembada dan ekspor beras. Karena itu, semua jajaran diminta untuk terus bekerja membuktikan bakti bagi negeri.
"Saya terima kasih. Hadiah kado ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Itu adalah kita. Swasembada dan ekspor. Itu karena kalian yang kerja keras. Selamat bertugas," pungkas Amran.
Adapun berikut daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bapanas yang dilantik hari ini:
1. Inspektur : Euis Meilina;
2. Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan : Aris Haryanto;
3. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas : Rinna Syawal;
4. Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum : Yusup Suparman;
5. Kepala Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum : Jhon Hendra;
6. Direktur Ketersediaan Pangan : Maino Dwi Hartono;
7. Direktur Stabilisasi Pasokan Pangan dan Harga Pangan : Indra Wijayanto;
8. Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan : Rachmad Firdaus;
9. Direktur Kewaspadaan Pangan : Nita Yulianis;
10. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan : Hamid Sangadji;
11. Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan : Yusra Egayanti;
12. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan & Mutu Pangan : Apriyanto Dwi Nugroho.
Diketahui, Bapanas sampai saat ini dapat dilihat pada kestabilan kondisi pangan nasional. Ini terukur pada perkembangan inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan.
Inflasi pangan secara tahunan sampai Juli 2026 menurun cukup drastis dari 5,58 persen menjadi 2,52 persen. Ini pun menjadi titik inflasi pangan secara tahunan yang paling rendah usai masa Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Untuk inflasi pangan secara bulanan justru mencatatkan minus 1,68 persen. Kondisi deflasi pangan secara bulanan ini terakhir kali terjadi di bulan April 2026 dengan 0,88 persen.
Pemerintah akan terus mendorong ekosistem masing-masing komoditas agar dapat lebih mewajarkan harga mulai dari hulu, sehingga tingkat inflasi pangan dapat kembali positif.
Selanjutnya, Bapanas pada tahun 2026 ini kembali menyalurkan bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi.
Targetnya menyasar ke 960 Kepala Keluarga (KK) dengan beras khusus 15 kilogram (kg) selama 3 kali penyaluran. Dengan itu akan ada total 2.880 paket bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi yang akan disalurkan.
Adapun program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi ini telah berhasil diinisiasi sejak tahun 2025.
Ini berkat kolaborasi bersama segenap mitra yang pada tahun 2025 telah tercapai sasaran penerima sebanyak 648 KK. Setiap KK diberikan secara gratis berupa beras terfortifikasi dan biofortifikasi sebanyak 15 kg sebanyak 3 kali.
Bapanas juga menetapkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) nasional tahun 2025 yang mencapai angka 95,1. Ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2024 yang berada di 93,5 sekaligus telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Bapanas tahun 2025 yakni sebesar 94,0.
Hasil kinerja ini menunjukkan perbaikan kualitas konsumsi masyarakat yang mengarah pada keberagaman dan gizi seimbang.
Skor PPH merupakan indikator kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret.
Penghitungannya berbasis konsumsi dan pengeluaran pangan rumah tangga yang mencakup 9 kelompok pangan utama, yakni padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak dan lemak, buah/biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta bahan minuman dan bumbu-bumbuan.
Di samping itu, sebagai bentuk langkah tegas pemerintah, pada akhir Juli lalu Bapanas telah mengungkap temuan adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Jakarta.
Dari 15 sampel merek yang menjadi hasil pengawasan Bapanas tersebut berasal dari 9 produsen dengan 15 merek dagang.
15 sampel merek beras jenis khusus terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi. Hasil laboratorium menunjukkan 80 persen sampel nilai gizinya tidak sesuai terhadap klaim pada label kemasan.
Ditemukan pula harga beras fortifikasi terlampaui jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Bahkan didapati hanya memuat kandungan 2 jenis zat gizi saja yang tertera pada label kemasan.
Sebagai tindak lanjut, Bapanas telah mengumpulkan sampel lebih dari 100 merek hingga pekan pertama Agustus. Seluruh sampel tersebut atas nama dari 8 produsen beras fortifikasi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Pemerintah akan melaksanakan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan komprehensif. * (erna)


