Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mentan Ubah Peraturan, Buruh Tani Kini Bisa dapat Bantuan Alsintan

Mentan Amran melakukan kunjungan kerja dan berbicara dengan buruh tani di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Karawang| Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah kebijakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan membuka akses bagi buruh tani yang selama ini terkendala memperoleh bantuan karena tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.

Kebijakan tersebut menjadi langkah baru Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. 

Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain kini dapat membentuk kelompok dan mengakses bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.

Perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah Mentan menemukan langsung kondisi buruh tani di lapangan. 

Dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026), Mentan Amran menemukan buruh tani yang hanya memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

"Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," tegasnya.

Mentan mengatakan, selama ini, kepemilikan lahan dan keanggotaan dalam kelompok tani menjadi salah satu faktor yang membuat akses terhadap bantuan lebih mudah bagi petani pemilik lahan. 

Sementara buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi justru kerap tidak memiliki sarana produksi sendiri.

Menurut Mentan, keterbatasan akses tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi buruh tani untuk meningkatkan pendapatan. 

Karena itu, pemerintah membuka ruang agar buruh tani dapat menjadi penerima sekaligus pengelola alsintan yang digunakan untuk memberikan jasa kepada petani di wilayahnya.

"Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat," ujarnya.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Mentan meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok.

PPL juga diminta membantu membentuk kelompok dan mengusulkannya kepada Kementan untuk dilakukan verifikasi.

"PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok," kata Mentan.

Ia menegaskan proses pengajuan dapat dilakukan secara sederhana melalui PPL. Setelah kelompok diverifikasi, pengajuan bantuan dapat disampaikan ke pusat dan bantuan akan disalurkan sesuai kebutuhan.

"Buruh tani buat kelompok. Nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat. Bisa online, langsung barangnya kita kirim, tapi verifikasi. Sepuluh orang tidak masalah. Sudah mulai hari ini," tegasnya.

Kebijakan tersebut tidak mensyaratkan kelompok harus berjumlah besar. Bahkan kelompok yang terdiri dari sekitar 10 buruh tani dapat dibentuk dan diusulkan sepanjang memenuhi ketentuan serta hasil verifikasi di lapangan.

Alsintan yang dapat diberikan mencakup berbagai kebutuhan usaha jasa pertanian, antara lain pompa, alat panen, traktor roda dua (TR2), traktor roda empat (TR4), serta peralatan pertanian lainnya.

Bantuan tersebut kata Mentan, tidak dimaksudkan hanya untuk menjadi aset kelompok. Alsintan harus dikelola secara produktif sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi buruh tani melalui jasa pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, maupun kebutuhan pertanian lainnya.

"Dulu buruh tani tidak bisa dapat. Kenapa? Dia tidak berkelompok, tidak punya lahan. Ini kita buka supaya kesejahteraannya meningkat," jelas Amran.

Ia menggambarkan besarnya kesenjangan pendapatan yang dapat terjadi ketika buruh tani hanya mengandalkan pekerjaan harian. Dengan upah sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan kerja dua kali dalam sepekan, pendapatan seorang buruh tani hanya sekitar Rp240 ribu dalam satu bulan.

Mentan ingin bantuan alsintan menjadi instrumen untuk meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan.

Mentan Amran menilai skema tersebut juga dapat menciptakan ekosistem baru di tingkat desa. Buruh tani tidak lagi hanya bergantung pada kesempatan kerja sebagai tenaga harian, tetapi dapat memiliki sarana usaha yang menghasilkan pendapatan dari pelayanan alsintan kepada petani.

Dengan demikian, modernisasi pertanian tidak berhenti pada penggunaan teknologi di lahan, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat yang selama ini menjadi tenaga kerja utama di sektor pertanian.

Menurut Mentan, kebijakan pemerintah harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan memberikan jalan keluar terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan. Karena itu, regulasi harus dapat disesuaikan ketika justru menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat program.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda Kementan untuk memperluas pemerataan modernisasi pertanian. 

Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi dan produktivitas, tetapi juga memastikan akses terhadap teknologi dan sarana pertanian dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki akses.

Dalam kunjungan yang sama di Karawang, Mentan Amran juga mengecek langsung kondisi lahan pertanian dan pemanfaatan pompa untuk menghadapi musim kemarau. Ia menemukan sumber air tersedia, tetapi sebagian lahan belum terairi secara optimal.

Mentan menegaskan pemerintah akan terus menyisir wilayah yang memiliki sumber air untuk kemudian dioptimalkan melalui pompanisasi sehingga lahan tetap dapat ditanami meski musim kemarau.

"Nanti kita sisir seluruh Jawa dan luar Jawa. Kita sisir semua yang ada sumber air, kita pasangkan pompa," katanya.

Mentan berharap pendekatan tersebut dapat berjalan beriringan: air dan teknologi digunakan untuk meningkatkan produksi, sementara akses alsintan diperluas agar manfaat modernisasi juga meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja langsung di sektor pertanian.

"Kita mau ini pemerataan. Kita mau semua anak bangsa, khususnya sektor petani, merasakan kehadiran pemerintah," tutup Mentan Amran. (erna)