Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Putus Praktek Rentenir dan Ijon, Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah

Pj Sekrdaprov Sumut Timur Tumanggor membuka Forum Kolaborasi Ekonomi Syariah (Eksyar) Sumut Tahun 2026 di Ruang Kuala Deli Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sumut Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (27/8/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memutus rantai ketergantungan pelaku UMKM terhadap rentenir dan sistem ijon.

Pasalnya, praktek tersebut dinilai mencekik serta menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Timur Tumanggor, Pemprov Sumut siap melakukan intervensi terhadap usaha mikro yang rentan agar dapat berkembang dan bertransformasi menuju ekosistem usaha syariah yang lebih adil.

"Tugas utama pemerintah adalah hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak UMKM kita terjerat rentenir atau terjebak sistem ijon, seperti pengrajin batu bata di Deliserdang, Langkat, dan Binjai yang tidak bisa menentukan harga produknya sendiri. Ini yang harus kita putus bersama melalui aksi nyata forum ekonomi syariah," tegas Timur Tumanggor.

Timur mengatakan itu pada Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut Tahun 2026 yang dibuka di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026). 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, serta berdampak langsung bagi masyarakat. 

Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha mikro, dan mendorong pelaku UMKM terbebas dari ketergantungan terhadap rentenir maupun sistem ijon.

Dikatakannya, forum ini merupakan bagian dari rangkaian Sumut Halal Fest 2026 sekaligus menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan dan menyusun rencana aksi konkret dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumut.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut menargetkan penyaluran 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal gratis setiap tahun bagi pelaku usaha. 

Target tersebut menyasar sebagian dari sekitar 1,4 juta UMKM yang ada di Sumut dan melengkapi 1.000 sertifikat halal gratis yang telah disalurkan sebelumnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana mengatakan, ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, melainkan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan inklusif. 

Secara nasional, BI memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi syariah berada di kisaran 4,9% hingga 5,7% pada 2026, sementara sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga UMKM agar memiliki arah gerak yang sama tanpa ada program yang tumpang tindih (overlapping)," ujar Dedit.

Ia berharap forum tersebut dapat menyelaraskan prioritas pengembangan ekonomi syariah dengan menyamakan persepsi dan target pengembangan ekosistem syariah di Sumut. 

Selain itu, forum diharapkan mampu menghilangkan duplikasi kegiatan antarinstansi sehingga setiap program dapat saling memperkuat.

Forum tersebut juga diharapkan dapat memperjelas porsi tanggung jawab antara BI, Pemprov Sumut, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama, serta mitra perbankan. 

Langkah konkret yang dihasilkan diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat legalitas usaha mikro. * (junita sianturi)