Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ternyata Kuda Laut Bernilai Tinggi di Pasar Ekspor

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Reny Puspasari, dalam Lokakarya bertajuk “Teknik Identifikasi, Pengukuran, dan Monitoring Kuda Laut” di Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jakarta, Rabu (26/8/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah memperkuat sistem pendataan biota kuda laut. Hal ini guna mengoptimalkan potensi komoditas ekspor bernilai tinggi tersebut.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Reny Puspasari, mengungkapkan kuda laut merupakan salah satu biota laut dengan disparitas harga yang sangat mencolok di pasar internasional.

 “Di tingkat nelayan harganya terbilang sangat rendah, berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000 per ekor. Namun, begitu masuk ke rantai pasar ekspor internasional, harganya bisa melonjak hingga berpuluh-puluh kali lipat,” kata Reny dalam siaran persnya, Kamis (27/8/2026) di Jakarta.

Ia mengatakan, tingginya nilai ekonomi kuda laut di luar negeri menjadikannya sebagai “komoditas emas” komersial. 

Sayangnya, keberadaan dan volume tangkap biota laut ini belum tercatat dalam statistik perikanan resmi nasional.

Reny menjelaskan, sebagian besar hasil tangkapan kuda laut di Indonesia merupakan hasil tangkapan sampingan (bycatch). Hanya ada beberapa lokasi tertentu seperti Bintan, Kalimantan, dan Makassar yang menargetkan kuda laut secara khusus.

“Kuda laut ini belum masuk ke dalam sistem data perikanan nasional. Karena itu, kita mengajak rekan-rekan di KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mulai melakukan pengumpulan data agar tahu persis potensi sesungguhnya yang kita miliki,” kata Reny.

Ia juga memaparkan temuan lapangan yang mematahkan anggapan umum terkait habitat kuda laut. Selama ini, kuda laut kerap diidentikkan hanya hidup di perairan dangkal seperti padang lamun dan terumbu karang. 

Namun, kajian menunjukkan kuda laut juga ditemukan di perairan lepas hingga ikut tertangkap alat tangkap pukat cincin (purse seine) nelayan di Selat Bali.

Menurutnya, mekanisme pendataan tidak harus menambah beban operasional yang besar. Petugas penyuluh maupun enumerator perikanan dapat “menumpangkan” indikator pendataan kuda laut pada kegiatan pemantauan rutin bulanan.

Selain metodologi teknis pencatatan seperti pengukuran morfometri dan perhitungan Catch per Unit Effort (CPUE), ia menggarisbawahi pentingnya penerapan etika ilmiah dan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) saat berinteraksi dengan nelayan. 

“Pendataan yang memenuhi standar ilmiah dan etika internasional menjadi syarat mutlak agar data populasi kita diakui di forum diplomasi internasional seperti CITES,” tegasnya. * (junita sianturi)