Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hetifah: Ketidakakuratan Data Desil Pemicu Polemk Bansos, Lakukan Evaluasi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap metodologi pendataan bantuan sosial (bansos), khususnya penerapan sistem pengelompokan desil kesejahteraan masyarakat. 

Ketidakakuratan data lapangan dinilai memicu banyaknya warga dari kelompok pekerja rentan yang terlempar dari daftar penerima bantuan pemerintah.

Evaluasi ini menjadi mendesak seiring menguatnya wacana pemerintah untuk membentuk tim khusus lintas lembaga guna merespons polemik akurasi data kemiskinan. 

Ketidakakuratan data lapangan tersebut dinilai memicu banyaknya warga dari kelompok pekerja rentan yang terlempar dari daftar penerima bantuan pemerintah.

"Kami rasa sistem desil itu tujuannya baik, untuk memastikan agar bantuan-bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran. Tentu saja karena angka ini masih belum sempurna, ada sebagian masyarakat yang merasa bahwa dia tidak sesuai berada di desil tersebut," ujar Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ia menekankan pentingnya menghadirkan mekanisme sanggah yang responsif. Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat mengajukan koreksi atas status desil mereka tanpa harus menunggu proses birokrasi yang cukup memakan waktu.

"Harus ada satu sistem atau mekanisme sanggah yang bisa membuat mereka memastikan ada perbaikan ataupun revisi pembaruan data yang dilakukan secara periodik maupun juga pada saat-saat tertentu. Perlu ada tim asistensi khusus dan itu juga jangan dilakukan lama. Desil itu tergantung pada satu titik masa tertentu,” tegasnya.

Dinamika status kesejahteraan masyarakat dinilai sangat relatif dan cepat berubah. Peristiwa luar biasa seperti bencana alam di berbagai daerah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kebangkrutan usaha mikro dapat seketika mengubah status ekonomi seseorang dari status mampu menjadi rentan miskin. 

Apalagi, BPS mencatat masih ada 22,93 juta penduduk (8,07 persen) yang berada di bawah garis kemiskinan per Maret 2026, sehingga kesalahan klasifikasi desil sangat berdampak langsung pada kelangsungan hidup masyarakat.

"Jadi memang sebetulnya jika ada satu pergerakan misalnya di daerah terjadi bencana, berarti kan mereka langsung turun kondisi kesejahteraannya. Kemudian karena situasi ekonomi berubah, banyak orang yang mungkin tadinya mapan, misalnya dia wirausaha kemudian bangkrut, atau dia tadinya bekerja kemudian di PHK, berarti perubahan-perubahan ini seharusnya bisa segera diakomodir," jelas Hetifah.

Atas dasar ketidakpastian tersebut, ia menyoroti pentingnya ketercukupan alokasi anggaran bantuan sosial yang berorientasi pada jumlah riil masyarakat miskin dan rentan. Keterbatasan anggaran sering kali memicu benturan di tingkat bawah.

"Seperti beasiswa itu kan dibutuhkan bukan hanya oleh masyarakat yang paling miskin, tapi juga oleh masyarakat yang rentan. Oleh sebab itu anggaran-anggaran sosial dan dukungan-dukungan pemerintah harusnya diprioritaskan dan diperbesar," imbaunya.

Guna mendalami pembenahan metodologi DTSEN secara menyeluruh, menurut Hetifah Komisi VIII DPR RI akan memanggil mitra kerja terkait seperti Kementerian Sosial dan lembaga pengelola bencana. 

Sebagai langkah jangka panjang, penerapan digitalisasi data yang terbarukan dan akurat menjadi kunci utama agar sistem bansos nasional dapat merespons perubahan kondisi sosial masyarakat secara cepat dan proporsional. * (erna)