Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi V Setujui Pagu Anggaran RAPBN 2027 untuk Lima Kementerian dan Lembaga

Ketua Komisi V, Lasarus, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (1/9/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi V DPR RI secara resmi menyetujui Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 untuk lima kementerian dan lembaga mitra kerja. 

Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Persetujuan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2027. 

Komisi V DPR RI menyepakati alokasi pagu anggaran untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp32,93 triliun. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal disetujui sebesar Rp1,78 triliun. 

Kementerian Transmigrasi mendapatkan persetujuan pagu anggaran sebesar Rp947,27 miliar. Untuk lembaga non-kementerian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp2,52 triliun.

Sementara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), pagu anggaran RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp1,56 triliun.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa setelah persetujuan pagu anggaran ini, pihaknya bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait akan segera menjadwalkan pembahasan teknis lanjutan. 

"Selanjutnya, Komisi V sepakat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, serta Basarnas untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran Unit Organisasi, Fungsi, dan Program masing-masing Eselon I dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang," ujar Lasarus saat menyampaikan kesimpulan rapat.* (erna)