SuaraTani.com - Jakarta| Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun.
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menegaskan, saat ini Komisi XI menekankan pentingnya pengelolaan anggaran Kemenkeu yang efisien dan berorientasi pada kinerja.
Walaupun begitu, persetujuan anggaran tersebut disertai penekanan agar penggunaannya dapat mendukung pencapaian kinerja Kemenkeu secara lebih efektif sesuai tugas dan fungsinya.
Menurutnya, efisiensi adalah bagian penting dalam pengelolaan anggaran Kemenkeu ke depan. Karena itu, pagu anggaran unit Kemenkeu yang akan diefisienkan harus mempertimbangkan capaian output, outcome, dan impact dari setiap program atau kegiatan.
"Pagu anggaran unit eselon 1 Kemenkeu akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan," ujar Misbakhun dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Misbakhun, arah kebijakan tersebut menempatkan kinerja sebagai bagian penting dalam melihat efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan demikian, pengelolaan belanja Kemenkeu tidak hanya dilihat dari besaran alokasi maupun pelaksanaan program, tetapi juga dari hasil yang dicapai.
Komisi XI juga mendorong adanya evaluasi yang lebih terukur terhadap pelaksanaan anggaran Kemenkeu sepanjang tahun 2027.
Untuk itu, ia meminta Kemenkeu menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan yang memuat pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
"Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan," jelas Misbakhun.
Ia juga menambahkan, mekanisme pelaporan tersebut penting untuk memberikan gambaran mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.
Hasil evaluasi nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan anggaran.
"Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat," pungkas Misbakhun. * (erna)


