SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah menyambut baik pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.
Masukan yang mencerminkan perspektif dan aspirasi daerah tersebut akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah dalam melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, pertimbangan DPD RI hadir pada momentum yang tepat seiring berlangsungnya pembahasan RAPBN 2027 antara Pemerintah dan DPR RI.
“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI. Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” ujar Menkeu seusai menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (16/9/2026).
Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusionalnya.
Pertimbangan tersebut disusun Komite IV DPD RI melalui pembahasan bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, serta penjaringan aspirasi dari daerah.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian DPD RI antara lain kebijakan transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
Berbagai masukan tersebut menjadi perspektif tambahan dalam pembahasan kebijakan fiskal dan pengalokasian anggaran dalam RAPBN 2027.
Menkeu mengapresiasi proses tersebut sebagai bagian penting dari tata kelola ketatanegaraan, khususnya dalam memastikan perspektif daerah turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama Pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” kata Menkeu.
Pertimbangan DPD RI selanjutnya akan diperhatikan Pemerintah dan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI sesuai tahapan yang telah disepakati dalam Badan Anggaran DPR RI.
“Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” tegas Menkeu. * (erna)


