Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Pemegang HGU Hadapi Puncak Karhutla

Rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam penanggulangan puncak karhutla di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dalam penanggulangan puncak karhutla Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). 

Berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal, dengan puncak musim kemarau berlangsung pada Agustus dan berlanjut pada September. Kondisi tersebut meningkatkan potensi kekeringan dan risiko karhutla di wilayah rentan.

Enam provinsi prioritas masih menjadi perhatian pemerintah, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Jambi. 

Berdasarkan pemantauan terbaru Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi, pada (5/9) pukul 21.05 WIB terdeteksi 558 hotspot secara nasional. Angka tersebut turun 260 titik dibandingkan hari kemarin (4/9) yakni 818 hotspot.

Meskipun terjadi penurunan secara nasional, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran. 

Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi lapangan melalui groundcheck dan pemantauan kondisi aktual.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago menyampaikan hasil temuan dilapangan terdapat indikasi tindakan pelanggaran hukum.

"Kami temukan di lapangan ada tindakan tindakan yang menyebabkan kebakaran diakibatkan karena sengaja maupun kelalaian, kami lihat dari pelanggan itu sudah mulai diproses hukum," ujar Djamari.

Perkuat Tanggung Jawab Pemegang HGU

Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dan unsur TNI/Polri dari sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan karhutla, meliputi Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Keterlibatan pemegang HGU diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah kerja masing-masing, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya, personel, peralatan pemadaman, patroli, pemantauan titik rawan, serta respons cepat apabila terjadi kebakaran.

Langkah tersebut sejalan dengan penguatan pengendalian karhutla yang saat ini dilakukan pemerintah bersama dunia usaha. 

Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan pentingnya keterlibatan para pemegang izin dalam menjaga areal kerja masing-masing selama periode rawan kebakaran.

Pemerintah saat ini tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, patroli, groundcheck, penyekatan penjalaran api, pendinginan, hingga pemantauan potensi munculnya kembali titik api.

Operasi Modifikasi Cuaca juga terus dilakukan sesuai kondisi awan untuk membantu meningkatkan kelembapan dan pembasahan lahan. 

Pada awal September, dukungan OMC antara lain dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan sejumlah wilayah lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan. 

BNPB turut terlibat dalam penguatan operasi penanganan karhutla, termasuk dukungan terhadap OMC dan koordinasi penanggulangan bersama pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait.

Penegakan Hukum Diperkuat

Selain aspek operasional, penanganan karhutla juga mencakup penguatan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau menyebabkan terjadinya kebakaran.

Kapolri Listyo Sigit menyampaikan hasil penanganan yang dilakukan oleh kepolisian. 

"Saat ini ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian, jumlah Ini kemungkinan masih bisa bertambah sejalan dengan tindak lanjut proses penyidikan," ujar Listyo.

Selain mengendalikan api, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama akibat asap dan penurunan kualitas udara.

Data terbaru menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan masih bervariasi, mulai dari kategori baik hingga tidak sehat. Kondisi jarak pandang juga dapat berubah cepat mengikuti aktivitas kebakaran, curah hujan dan arah angin.

Karena itu, pemantauan hotspot, kondisi api, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, dan jarak pandang dilakukan secara terpadu sebagai dasar menentukan prioritas pengerahan personel dan sumber daya.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, per hari ini, Senin (7/9/2026) untuk provinsi yang memiliki lahan gambut seperti Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.

"Total luas lahan yang terbakar mencapai 72.008 hektare. Kemudian yang berhasil dipadamkan 71.274 hektare yang masih terbakar per kemarin (6/9) 734 hektare," ujar Suharyanto.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.

Turut hadir sejumlah kementerian/lembaga antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, BNPB, dan BMKG.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi periode puncak karhutla. 

Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, BNPB, BMKG, akademisi dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah, dikendalikan dengan cepat, serta tidak berkembang menjadi bencana yang berdampak luas terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sosial-ekonomi. * (erna)