SuaraTani.com - Medan| Rapat Paripurna DPRD Kota Medan menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026) di Gedung DPRD Medan.
Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap dan segenap Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Medan.
Hadir juga, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, sejumlah unsur Forkopimda dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.
“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda.
Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas menyambut baik pergantian pimpinan DPRD Medan dan berharap hadirnya kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Medan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Rico mengatakan, DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia berharap kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif.
“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rico Waas
Menurut Rico Waas, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan penganggaran.
Kedua fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia meminta pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus diperkuat.
“Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.
Rico juga berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.
Pergantian pimpinan DPRD Medan ini diharapkan semakin memperkuat kerja bersama antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat. * (junita sianturi)


