Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Bea Cukai ke-80, Menkeu Minta DJBC Amankan Penerimaan Negara

 Hari Bea Cukai ke-80 dengan tema “Teguh Melindungi, Tumbuh Menguatkan Negeri”, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (6/10/2026). foto: int

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan peran strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengamankan penerimaan negara, memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha. 

Menkeu meminta seluruh jajaran Bea Cukai terus memperkuat integritas, kompetensi, teknologi, dan proses bisnis untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks. 

Hal itu disampaikan Menkeu saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bea Cukai ke-80 dengan tema “Teguh Melindungi, Tumbuh Menguatkan Negeri”, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (6/10/2026).  

Menurut Menkeu, 80 tahun bukan hanya sekadar angka, tapi ini adalah cerminan perjalanan institusi yang hampir sepanjang usia RI. 

"Karena itu, usia 80 tahun bukan hanya kita peringati sebagai perayaan atas perjalanan masa lalu, tetapi juga sebagai tanggung jawab menjaga relevansi institusi kita ke depan. Karena Republik Indonesia akan terus ada dan Bea dan Cukai akan terus menjadi salah satu tulang punggung dari kejayaan Republik Indonesia ke depan,” kata Menkeu.

Menkeu Suahasil meminta seluruh jajaran Bea Cukai bekerja dengan integritas, disiplin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, dunia usaha, dan industri nasional. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai berada di garis terdepan dalam mengamankan penerimaan negara dan mencegah kebocoran keuangan negara. 

Penerimaan merupakan sumber daya negara yang kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan, penjagaan daya beli, penguatan layanan publik, dan berbagai program prioritas pemerintah.

“Penerimaan adalah tanggung jawab kita kepada negara kita, tanggung jawab kepada masyarakat kita, karena penerimaan adalah sumber daya negara untuk membiayai pembangunan,” tegasnya. 

Ia meminta fungsi pengawasan Bea Cukai juga terus diperkuat. Penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal perlu dilakukan secara konsisten, tidak hanya terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia. 

Pengawasan juga perlu diarahkan terhadap masuknya barang ilegal yang dapat merugikan industri dan pelaku usaha dalam negeri, seperti peredaran ballpress dan beras ilegal.  

“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.

Menurutnya, kehadiran Bea Cukai harus semakin nyata manfaatnya dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Yang kita jaga bukan hanya barang. Yang kita jaga adalah kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tutup Menkeu. * (erna)