SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menekankan pentingnya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK sederajat secara adil, transparan, dan humanis.
Ia mengingatkan agar asesmen yang mulai berlangsung pada 26 Oktober 2026 tersebut tidak menjadi beban psikologis bagi peserta didik maupun dianggap sebagai penentu tunggal masa depan pendidikan mereka.
Menurut Kurniasih, TKA harus diposisikan sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif.
Karena itu, kesiapan sekolah serta dukungan guru dan orang tua diperlukan agar peserta didik dapat mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri.
“TKA harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pendekatan yang humanis. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan tanpa tekanan berlebihan. Jangan sampai TKA justru membuat siswa stres atau merasa masa depan pendidikannya hanya ditentukan oleh satu hasil tes,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dikatakannya, pendekatan humanis perlu diwujudkan melalui penyampaian informasi yang jelas, pendampingan yang memadai, serta suasana pelaksanaan asesmen yang nyaman.
Guru dan orang tua juga berperan membantu siswa memahami bahwa TKA merupakan bagian dari evaluasi kemampuan akademik, bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan mereka.
“Anak-anak memiliki kemampuan, potensi, dan proses belajar yang berbeda-beda. Karena itu, jangan membangun suasana seolah-olah TKA menjadi penentu seluruh masa depan mereka. Kita perlu menjaga semangat belajar dan kesehatan mental siswa agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa rasa takut yang berlebihan,” katanya.
Selain aspek psikologis, Kurniasih menyoroti pentingnya kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa perbedaan kondisi geografis dan kesiapan infrastruktur sekolah tidak boleh menghambat siswa dalam mengikuti asesmen.
Ketersediaan perangkat, jaringan internet, pasokan listrik, serta dukungan teknis harus dipastikan agar pelaksanaan TKA berjalan lancar.
“Prinsip keadilan bukan hanya memastikan semua siswa mengerjakan asesmen dengan standar yang sama, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan yang setara untuk mengikutinya. Kesiapan perangkat, jaringan internet, listrik, hingga pendampingan teknis harus benar-benar diperhatikan,” jelasnya.
Secara khusus, Kurniasih meminta agar pelaksanaan TKA di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Menurutnya, siswa tidak boleh dipaksakan mengikuti asesmen apabila kondisi kabut asap berisiko terhadap kesehatan mereka.
Ia juga meminta agar mekanisme pelaksanaan susulan yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik yang terkendala kondisi darurat.
Dengan demikian, siswa tetap memiliki kesempatan mengikuti asesmen tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatan mereka.
Kurniasih berharap hasil TKA dimanfaatkan secara proporsional untuk memetakan capaian akademik peserta didik sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“TKA seharusnya membantu kita memahami capaian pembelajaran siswa dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Jangan sampai asesmen hanya berorientasi pada angka dan nilai, sementara proses belajar, perkembangan karakter, dan potensi anak justru terabaikan,” ujarnya.
Kurniasih berharap pelaksanaan TKA berlangsung tertib dan objektif dengan tetap menghormati kondisi, kebutuhan, serta hak setiap peserta didik.
Dengan demikian, hasil asesmen tidak hanya memberikan gambaran capaian akademik siswa, tetapi juga menjadi masukan bagi perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan. * (wulandari)


