SuaraTani.com - Jakarta| Di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan pemilihan bencana, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama 13 orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menghormati langkah penegakan hukum sekaligus menyatakan miris atas dugaan penyelewengan yang terjadi kala bencana melanda negeri ini.
Adapun kata Selly, semua pihak harus memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja profesional setelah OTT di lingkungan PNPB.
”Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengaku miris mendengar kasus OTT di BNPB ketika Indonesia diterpa karhutla dan pemulihan pascagempa NTT.
”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly.
Dia mengatakan banyak personel dari lintas lembaga dan kementerian bekerja keras di balik penanggulangan bencana.
Misalnya, kata Selly, personel dari BNPB dan BPBD, Kemenkes, PU, prajurit TNI-Polri, sukarelawan, hingga masyarakat.
”Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan dukung," katanya.
Ia berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat.
”Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," ujarnya.
Selly memandang penting untuk memastikan seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran setelah kasus OTT di BNPB.
”Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," ujarnya.
Sebelumnya diiberitakan, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap kasus yang diusut lembaga antirasuah itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
”Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," terang Budi. * (wulandari)


