Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembahasan RKAP 2027 Pastikan Program Kerja PUD Pasar Semakin Terukur

 Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). 

Pembahasan diarahkan untuk memastikan program kerja PUD Pasar pada 2027 semakin terukur, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan dan kualitas pengelolaan pasar.

Erfin mengatakan, Pemko Medan berkomitmen mendukung PUD Pasar meningkatkan kinerja dan melakukan pembenahan. 

Menurutnya, pengelolaan pasar tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari wajah Pemko Medan di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,” ujar Erfin.

Ia mengapresiasi jajaran direksi PUD Pasar yang terus melakukan berbagai upaya perbaikan. Erfin juga meminta seluruh jajaran terbuka terhadap masukan yang disampaikan selama proses evaluasi dan penyusunan RKAP.

Dalam pembahasan tersebut, Erfin menekankan pentingnya peningkatan pendapatan, pengendalian beban perusahaan, serta pemenuhan kewajiban PUD Pasar kepada Pemko Medan. Salah satu perhatian ialah beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya PUD Pasar.

Karena itu, jajaran direksi diminta terus menata sumber daya manusia sekaligus meningkatkan disiplin internal agar pengelolaan perusahaan berjalan lebih efektif.

Selain aspek keuangan, pembenahan dan modernisasi pasar juga menjadi bagian penting dalam RKAP 2027. 

Erfin menyebut PUD Pasar memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan aset dan mendorong inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Langkah pembenahan yang telah dilakukan di sejumlah pasar diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertahap pada pasar lainnya.

“Saya berharap jajaran PUD Pasar dapat aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang telah masuk dalam rencana induk tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dan pendaftaran aset juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha PUD Pasar ke depan,” jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan RKAP PUD Pasar Kota Medan Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan. 

Kegiatan kemudian diisi pembahasan dan diskusi bersama untuk menyempurnakan RKAP 2027 agar dapat menjadi dasar pengukuran dan evaluasi kinerja PUD Pasar sepanjang tahun mendatang. * (erna)