SuaraTani.com - Jakarta| PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penyaluran pupuk subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dukungan ini dilakukan melalui kesiapan pasokan, sistem penebusan, pemantauan distribusi, serta pendampingan di lapangan untuk memastikan penyaluran dan penebusan berjalan sesuai ketentuan.
“Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi. Bantuan subsidi nanti Alsintan di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dalam kunjungannya ke KDKMP di Sidoarjo, Kamis (15/10/2026).
Sejalan dengan hal itu, pemerintah melakukan peninjauan terhadap 10.070 KDKMP di 9 provinsi mulai 15 Oktober 2026 sebagai bagian dari percepatan operasionalisasi koperasi.
Pupuk Indonesia turut mendukung pelaksanaannya melalui integrasi KDKMP ke dalam jaringan distribusi pupuk subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Saat ini, pupuk subsidi sudah dapat ditebus melalui KDKMP yang telah siap melayani.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Pupuk Indonesia juga memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengelola KDKMP mengenai mekanisme penebusan pupuk subsidi.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, dengan memperhatikan kesiapan operasional di masing-masing wilayah.
Bagi petani, mekanisme penebusan pupuk subsidi melalui KDKMP tetap sama. Petani yang terdaftar dalam e-RDKK cukup menunjukkan KTP dan transaksi penebusan akan tercatat melalui sistem i-Pubers.
Harga pupuk subsidi juga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses penebusan tetap mudah dan harga tetap terjangkau bagi petani.
Di sisi pengawasan, Command Center Pupuk Indonesia juga memantau distribusi pupuk subsidi secara real-time, mulai dari pabrik hingga KDKMP.
Pemantauan ini memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan di lapangan dengan lebih cepat sekaligus mendukung penyaluran pupuk subsidi sesuai prinsip tujuh tepat (7T), yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. * (junita sianturi)


