Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Uji Kelayakan dan Kepatutan BPK, Anis Byarwati Desak Penguatan Audit Investigatif

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat pemeriksaan hingga pada pendalaman audit investigatif apabila ditemukan indikasi kecurangan (fraud) atau potensi kerugian negara. 

"Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada temuan administratif," kata Anis di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota BPK RI periode 2026–2031 Panel 1 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Anis menilai calon Anggota BPK RI harus memiliki keberanian dan kapasitas untuk membawa pemeriksaan ke tingkat yang lebih substantif. 

Setiap indikasi fraud, menurutnya, perlu didalami untuk mengetahui penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pencegahan agar kerugian serupa tidak kembali terjadi.

"Kita ingin melihat apakah calon Anggota BPK punya keberanian dan kapasitas untuk membawa pemeriksaan ke arah yang lebih substantif, bukan hanya menemukan ada kesalahan, tetapi juga melihat mengapa itu terjadi. Siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana negara bisa mencegah kerugian yang sama terulang," ujar Anis.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, ia juga mendorong penerapan pemeriksaan berbasis risiko (risk-based audit). Pemeriksaan, kata Anis, tidak semata-mata didasarkan pada besaran anggaran, tetapi juga mempertimbangkan sektor dengan potensi risiko dan dampak publik yang besar.

Beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian antara lain bantuan sosial (bansos), proyek infrastruktur, subsidi, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola BUMN. 

Dalam pengawasan bansos, misalnya, BPK perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat di lapangan, bukan hanya memeriksa pencairan anggaran. 

Sementara pada proyek infrastruktur, pemeriksaan perlu mencakup kualitas pekerjaan dan asas kemanfaatan (value for money) bagi masyarakat.

"Kita berharap calon Anggota BPK yang terpilih nanti punya keberanian dan inovasi untuk melihat persoalan secara utuh, bukan sekadar menyelesaikan checklist pemeriksaan," tegasnya.

Anis juga menyoroti perlunya meluruskan persepsi publik mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Menurutnya, predikat WTP tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu lembaga atau daerah terbebas dari tindak pidana korupsi.

"Kita juga perlu meluruskan persepsi bahwa opini WTP bukan berarti sebuah lembaga otomatis bebas dari korupsi. Yang dinilai dalam opini itu adalah kewajaran laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan. Karena itu, yang harus dijaga adalah proses pemeriksaannya, yang profesional, independen, objektif, dan bebas dari intervensi," jelas Anis.

Karena itu, ia berharap proses uji kelayakan terhadap 23 calon Anggota BPK RI menghasilkan figur yang berkomitmen menjaga independensi auditor, memperkuat kontrol kualitas (quality control), serta menerapkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran etik maupun hukum di internal BPK.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas pemeriksaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. * (putri)