SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman mengajak pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan secara optimal, sekaligus mewaspadai risiko penggunaannya.
Pesan tersebut disampaikan dalam seminar series Artificial Intelligence (AI) dengan tema “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad” dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 di Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Wamenkeu menyoroti potensi AI dalam meningkatkan produktivitas pegawai dan memperkuat pelaksanaan tugas Kemenkeu.
AI dinilai berpotensi memperkuat seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari sisi penerimaan, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi penerimaan pajak baru dan mendeteksi indikasi ketidakpatuhan wajib pajak.
Sementara itu, dari sisi belanja, AI dapat digunakan untuk menganalisis manfaat anggaran yang diterima masyarakat dari berbagai sumber, baik melalui bantuan sosial, pemerintah daerah, maupun kementerian dan lembaga.
Melalui pemanfaatan AI, Kemenkeu diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam menilai manfaat APBN, sehingga setiap rupiah uang negara dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan itu berhasil benar-benar bermanfaat,” jelas Wamenkeu.
Kemudian pada sisi pembiayaan, Wamenkeu mengatakan, AI dapat membantu mengidentifikasi dan memprediksi risiko pembiayaan negara.
Pemanfaatan AI ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pembiayaan negara agar lebih adaptif terhadap dinamika dan risiko ekonomi global.
Di balik manfaatnya, Wamenkeu mengingatkan adanya tiga risiko utama. Risiko pertama adalah tertipu, terutama akibat perkembangan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi gambar, video, dan suara sehingga menyerupai kondisi atau pernyataan asli.
Risiko kedua adalah terlena, yakni ketergantungan berlebihan pada AI yang dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, mengingat, dan memahami informasi.
Lalu risiko ketiga adalah tersebar, yaitu kebocoran informasi akibat memasukkan data rahasia ke aplikasi AI yang tidak memiliki perlindungan atau otorisasi sesuai kebutuhan organisasi.
Dikatakannya, berbagai risiko tersebut bukan alasan untuk menolak perkembangan AI. Ia juga menekankan bahwa penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab pejabat atas keputusan maupun dokumen yang disetujui dan ditandatangani.
AI berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan informasi dan petunjuk, bukan sebagai pengganti penilaian manusia.
“AI itu sekali lagi memberi tanda, memberi petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” pungkas Wamenkeu. * (erna)


