Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantuan Tak Jelas, Ombudsman Minta Gubernur Sumut Awasi Ketat Program Bantuan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menerima kedatangan puluhan pelaku  UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Sumut dan Pokja UMKM Disperindag Sumut Bermartabat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Jumat (22/1/2021) sore. suaratani.com - junita sianturi


SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terpuruk selama masa pandemi Covid-19. 

Karena  ada banyak pelaku usaha kecil di Sumut kecewa karena bantuan yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Sumut tidak kunjung terealisasi. 

"Saya khawatir, ada oknum nakal di instansi teknis penyelenggara program bantuan, yang mencoba bermain-main. Ini harus dievaluasi," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (23/1/2021), di Medan.

Hal itu dikatakan Abyadi menanggapi kedatangan puluhan pelaku  UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Sumut dan Pokja UMKM Disperindag Sumut Bermartabat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Jumat (22/1/2021) sore. 

Para pelaku usaha itu diterima langsung Abyadi Siregar dan Asisten Ombudsman Ricky Nelson Hutahaean.

Para pelaku usaha yang dikordinir Ketua Asosiasi UMKM  Sumut, Ujiana Sianturi itu melaporkan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah dijanjikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Menurut penjelasan Ana, panggilan akrab Ujiana Sianturi, persoalan ini berawal saat pelepasan ekspor berbasis singkong di Medan, 7 November 2020. 

Ketika itu, dalam sambutannya, Ana  memohon agar Pemprov Sumut membantu UMKM yang terpuruk dihantam wabah pandemi Covid-19.  Pada saat itu juga Gubernur berjanji memberi bantuan. Tapi tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk peralatan sesuai kebutuhan UMKM.

Karena itu, pelaku usaha melalui Asosiasi UMKM Sumut, diminta mengajukan proposal. Atas dasar itulah, lanjut Ana, Asosiasi UMKM Sumut mengajukan proposal sesuai yang disampaikan gubernur.

"Kami, Asosiasi UMKM mengajukan sekitar 300 UMKM untuk mendapat bantuan sesuai janji gubernur. Dan proposal itu kami sampaikan ke Disperindag Sumut, pada 2 Desember 2020," tegas Ujiana Boru Sianturi. 

Ke 300 UMKM itu, lanjut Ana, tersebar di kabupaten/kota di Sumut, termasuk dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Asosiasi UMKM Kabupaten Taput sendiri, mengajukan sekitar 20 usaha.

"Nah,  ternyata bantuan itu sudah diberikan kepada 28 UMKM yang bukan diajukan Asosiasi UMKM Taput. Sementara 20 UMKM yang diajukan Asosiasi UMKM Taput, sama sekali tidak dapat," jelas Ketua Asosiasi UMKM Taput Dedy Tobing yang juga hadir di Kantor Ombudsman Sumut.

“Ini artinya, terjadi penyimpangan dalam distribusi. Gubernur janji kepada Asosiasi UMKM, tapi kenapa diberikan kepada yang bukan diajukan UMKM? Ini kan penyimpangan," tegas Ana.

Tidak hanya soal kesalahan sasaran distribusi, mereka juga menyampaikan bahwa bantuan peralatan tersebut ternyata banyak yang tidak sesuai kebutuhan. Ini diungkapkan  Ida Ermayeni,  seorang pelaku usaha UMKM.

"Saya kan butuh alat peras jeruk kasturi yang memiliki kapasitas produksi yang lebih besar. Tapi yang diberikan hanya alat manual berkapasitas produksi kecil. Sehingga tidak ada gunanya. Akhirnya saya menolak menerimanya," kata Ida  yang juga hadir menyampaikan laporan ke Kantor Ombudsman Sumut.

Menanggapi laporan  itu, Abyadi  meminta agar gubernur melakukan pengawasan program bantuan Covid19 secara ketat. Lakukan evaluasi secara rutin. Karena bisa saja ada oknum nakal di instansi teknis penyelenggara program. Mereka mencoba bermain-main, sehingga bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya ingatkan, Pemprov jangan main-main. Ini masalah yang sensitif. Di masa Covid19 sekarang banyak yang hidupnya susah akibat terdampak Covid19. Sehingga gampang orang tersinggung. Karenanya, laksanakan kebijakan dan program dengan benar. Apalagi menyangkut bantuan Covid-19 yang menggunakan uang negara. Sekali lagi, gubernur kita ingatkan agar berhati-hati. Evaluasi pejabat yang bermain-main," tegas Abyadi.

Sabrina: Buat Secara Tertulis

Asosiasi UMKM Wilayah Taput menyerahkan berkas pengajuan usulan bantuan peralatan kepada Pemprov Sumut kepada Sekdaprov Sumut, R Sabrina. suaratani.com - junita sianturi 

Sebelumnya, pelaku UMKM Sumut juga sudah mengadukan permasalahan tersebut kepada Sekdaprov Sumut R Sabrina di Posko Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).

Menurut Sabrina, keluhan para pelaku usaha kecil tersebut akan ditampung. Namun, Sabrina meminta agar keluhan  tersebut dibuat secara tertulis sehingga dapat diproses dengan cepat.

“Saran saya, buatlah keluhan tersebut secara tertulis, karena saya juga tidak dapat mengingat semua apa yang kalian sampaikan. Apalagi permasalahan ini ada di Dinas Perindag yang secara teknis mereka yang lebih mengetahui persoalan yang terjadi. Tetapi pada prinsipnya, saya menampung keluhan kalian,” kata Sekdaprov Sumut.

Dalam kesempatan itu, Asosiasi UMKM Wilayah Taput menyerahkan berkas pengajuan usulan bantuan peralatan kepada Pemprov Sumut yang telah diteken Bupati Taput dan diterima Sekdaprov Sumut. 

Adapun perwakilan dan pengurus Asosiasi UMKM Sumut yang hadir dari Kabupaten/Kota  yakni Samosir, Medan, Dairi, Simalungun, Humbahas, Taput, Tebingtinggi, Deliserdang, dan Humas Asosiasi UMKM Sumut, Togi R Panjaitan. *  (junita sianturi)